Bengkulu-Jabatan ratusan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu kembali dikukuhkan, menyusul perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi 8 tahun oleh penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, Senin (2/9/2024).
Dari total 138 Kades yang masa jabatannya diperpanjang, 134 dipilih melalui pemilihan serentak, sementara 4 kades lainnya melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), yakin Desa Pungguk Beringin, Genting Dabuk, Pematang Tiga, dan Pematang Tiga Lama, masih dipimpin oleh penjabat kepala desa.
Pj Bupati Heriyandi Roni mengucapan selamat kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang telah dikukuhkan. Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum bagi para pemimpin desa untuk terus memajukan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah resmi diperpanjang masa jabatannya. Dengan perpanjangan ini, saya berharap menjadi kesempatan emas bagi saudara-saudara untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Heriyandi.
Heriyandi juga menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak boleh hanya menjadi acara seremonial. Ia mengingatkan para Kades dan anggota BPD untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka secara nyata, baik sebagai pemimpin maupun pelayan masyarakat.
“Tugas saudara bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Kades dan BPD perlu memahami peran ini dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kades dan BPD dalam menjalankan pemerintahan desa. Menurutnya, sinergi yang baik antar lembaga di tingkat desa akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan produktif.
“Jagalah hubungan yang harmonis antar lembaga dan dengan masyarakat di desa masing-masing. Kemajuan desa tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja, tetapi harus melalui kerja sama semua elemen,” katanya.
Lebih lanjut, Heriyandi juga mengajak seluruh Kades dan anggota BPD untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Tengah yang akan segera dilaksanakan. Ia berharap seluruh aparatur desa dapat turut serta menjaga kondusivitas wilayahnya selama pelaksanaan Pilkada.
“Saya harap seluruh kepala desa dan BPD bisa menjadi pelopor dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, dan pastikan Pilkada berjalan kondusif, damai, serta dengan partisipasi yang tinggi dari masyarakat,” tegasnya.
Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Pj Bupati Heriyandi Roni, para kepala desa, dan anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Momen ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparatur desa untuk terus bekerja demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dan anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan lebih baik, serta terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo