Ratusan ASN Setwan DPRD Bengkulu Ancam Lapor KPK, 2 Tahun SPPD Tidak Dibayar

oleh -83 Dilihat
Rapat penyelesian SPPD ASN Setwan DPRD Bengkulu dua tahun belum dibayar.(Foto HB-FIR)
Rapat penyelesian SPPD ASN Setwan DPRD Bengkulu dua tahun belum dibayar.(Foto HB-FIR)

Bengkulu- Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu mengancam akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila uang perjalanan dinas mereka tidak segera dibayarkan.

Hal ini disampaikan perwakilan ASN, Oyon Sofyansori, menurutnya dana perjalanan dinas itu beragam jumlahnya berkisar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta masing-masing ASN.

“Jumlahnya beragam masing-masing ASN. Kalau saya Rp 4 juta belum dibayarkan sejak Mei 2024,” kata Oyon saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (31/1/2025).

Dalam penelusuran media penundaan pembayaran biaya perjalanan dinas dilingkungan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, sudah berlangsung sejak 2023.

“Saya tidak tahu kalau ada dana perjalanan dinas 2023 belum dibayar, namun yang saya sejak Mei 2024 belum dibayar, jumlah ASN yang belum dibayar bisa seratusan orang,” tegas Oyon.

Menurut Oyon, pihak Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu terus berjanji untuk membayarkannya, namun saat tanggal tempo yang dijanjikan selalu molor.

“Janjinya molor terus, terakhir janjinya hari ini, Jumat (31/1/2025), namun sampai sore ini ternyata tidak juga dibayarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, para ASN akan terus mengupayakan agar hak mereka dibayar baik dalam dialog, namun apabila tidak kunjung dibayarkan maka para ASN akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dan Sekwan DPRD setempat sampai berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

 

 

Reporter : FIR

Editor      : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.