Tangerang – Polri menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda.
Kegiatan bertema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” yang berlangsung di UPH, Tangerang, Kamis (16/7), menghadirkan narasumber dari Komdigi, Bareskrim Polri, dan akademisi.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun juga paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.
Menurutnya, Polri tidak hanya berkomitmen menindak bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi agar mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang baik.
“Melalui program Polri Goes to Campus, kami bersama Komdigi dan akademisi membangun ruang dialog untuk memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat,” ujar Trunoyudo.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan generasi muda yang menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat, sehingga dapat mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online.
Rektor UPH, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas dan tangguh menghadapi tantangan era digital.
Jonathan menegaskan UPH menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa.
“Pencegahan judi online membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar mahasiswa tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan literasi digital yang baik,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar memaparkan strategi pemerintah memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dalam siklus utang berkepanjangan.
Adapun psikolog Fakultas Psikologi UPH, Dr. Yusak Novanto, mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.
Melalui program ini, Polri berharap sinergi bersama Komdigi dan perguruan tinggi semakin memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.
Editor : Usmin










