Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong personel untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital guna memperkuat kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Salah satunya melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”
Gagasan tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Di sisi lain, masyarakat semakin aktif menggunakan kanal digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui proyek perubahan ini, pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai layanan administratif, tetapi juga diarahkan menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, serta pengambilan keputusan operasional Polri.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Hari Brata mengatakan transformasi tersebut diperlukan agar pengelolaan pengaduan kontinjensi mampu mengikuti perkembangan ancaman yang semakin cepat dan kompleks.
“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Proyek perubahan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi.
Dalam implementasinya, proyek tersebut juga mencakup pengembangan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem tersebut juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri, sehingga pengelolaan informasi tidak hanya mencakup kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga dapat mengakomodasi kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai kejadian kontinjensi dapat diterima dan direspons secara lebih cepat, termasuk melalui mekanisme dispatch personel maupun pasukan untuk melakukan mitigasi. Langkah ini penting karena kejadian kontinjensi membutuhkan penanganan segera untuk mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.
Selain pengembangan sistem, dilakukan pula penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi serta penyusunan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.
Hari Brata menjelaskan, keberadaan sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengubah pola penanganan pengaduan yang sebelumnya cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.
“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.
Proyek perubahan ini juga mendorong kolaborasi lintas fungsi dan lintas instansi. Penguatan koordinasi menjadi bagian penting agar informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif sesuai karakteristik dan tingkat urgensinya.
Dalam rancangan proyek perubahan tersebut, Polri telah memiliki sejumlah modal pendukung, di antaranya layanan Call Center 110 dan Dumas Presisi, command center, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pengaduan dan pengendalian operasional.
Hari Brata menegaskan, keberhasilan transformasi manajemen pengaduan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, standar operasional yang jelas, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Melalui proyek perubahan tersebut, diharapkan terwujud tata kelola pengaduan kontinjensi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional. Transformasi ini sekaligus menjadi fondasi untuk memperkuat pelayanan publik Polri, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.










