Bengkulu- Menyongsong peringatan hari Sumpah Pemuda ke-94 pada 28 Oktober 2022, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, menggelar seminar sehari dalam rangka diseminasi hasil evaluasi dan analisis Program Bangga Kencana.
Hal itu guna meningkatkan semangat sumpah pemuda untuk mewujudkan kesehatan reproduksi dan perilaku seksual yang sehat pada remaja dalam upaya mendukung percepatan penurunan stunting di daerah ini.
Seminar sehari ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kamis (27/10/2022). Acara ini dihadiri Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Effendi, Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Pengurus DWP Provinsi Bengkulu, Ny Rahima Hamka Sabri dan puluhan peserta seminar lainnya.
Hamka Sabri mengatakan semangat sumpah pemuda untuk mewujudkan kesehatan reproduksi dan perilaku seksual beresiko pada remaja untuk mendukung program pencegahan stunting di Provinsi Bengkulu. Ini mengisyaratkan bahwa salah satu kunci menuju terciptanya keluarga berkualitas ada di tangan pemuda, khususnya remaja.
“Seperti yang kita pahami bersama, keluarga berkualitas merupakan mandat Undang-Undang No 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan keluarga berencana. Kita sepakat bahwa keluarga adalah benteng utama pertahanan bangsa dan negara. Oleh karena itu, kita sepakat bahwa keluarga yang berkualitas adalah pondasi utama untuk mewujudkan negara yang berdaulat, kokoh, mandiri dan maju,” ujarnya.
Dijelaskan, stunting dapat disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya, nikah usia anak akibat kurangnya pengetahuan tentang Kespro. Persoalan pemuda khususnya remaja dewasa ini semakin bertambah. Secara umum para remaja kita saat ini menghadapi tiga tantangan besar. Pertama berkaitan dengan narkoba atau penyalahgunaan obat terlarang.
“Data Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2020 menunjukkan bahwa terdapat 20.000 penduduk atau 1,55 persen dari total penduduk Bengkulu, telah menyalahgunakan narkoba, 22 persennya merupakan penduduk usia remaja rentang usia 15-18 tahun, sehingga sudah mencapai titik bahaya.
Dampak pemakaian barang haram ini, katanya terus menerus akan berdampak pada masalah kesehatan serius dan rusaknya jaringan otak sehingga akan berpengaruh besar pada tingkat kecerdasan dan kualitas remaja, dan tentunya dalam jangka panjang akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Masih Hamka, tantangan kedua berkaitan dengan perilaku seksual dan seks bebas. Data survey kinerja dan akuntabilitas program (SKAP) yang dirilis oleh BKKBN di tahun 2019 menyebutkan bahwa hampir 99 persen remaja di bengkulu telah mengarah pada prilaku seksual beresiko, sebutnya.
Dalam menyikapi hal demikian itu, pemuda harus berinovasi sehingga mampu melawan tantangan yang dihadapi remaja dewasa ini. “Remaja atau pemuda saat ini berbeda dengan kondisi yang dihadapi remaja pada era sumpah pemuda, dimana perangnya remaja saat ini adalah melawan nafsu diri sendiri. Itu tentunya lebih berat melawan musuh nyata dari luar, ujarnya.(irs)