Percepatan Program Gubernur Bengkulu, Sekda Herwan Antoni : Semua Pihak Diminta Bergerak Cepat

oleh -23 Dilihat
Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni didampingi Kanwil Kemenang, M Abdu mimpin rakor linstas instansi di Bengkulu dalam rangka mempercepat program Gubernur dan Wagub Bengkulu, Jumat 21 Maret 2025.(Foto-MC Bengkulu)
Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni didampingi Kanwil Kemenang, M Abdu mimpin rakor linstas instansi di Bengkulu dalam rangka mempercepat program Gubernur dan Wagub Bengkulu, Jumat 21 Maret 2025.(Foto-MC Bengkulu)

Bengkulu-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni meminta semua pihak di Bengkulu untuk bergerak cepat guna merealisasikan percepatan program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Herwan Antoni ketika memimpin rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat yang membahas percepatan program prioritas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dan Wakil Gubernur, Mian di lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (21/3/2025).

Herwan menekankan seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota maupun instansi vertikal, harus berperan aktif dalam mendukung percepatan program gubernur demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

“Program-program unggulan yang sifatnya mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat harus segera kita realisasikan. Sinergi antara provinsi dan kabupaten dan kota menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaannya,” ujar Herwan.

Ia menjelaskan, salah satu program prioritas adalah pengadaan ambulans yang diperuntukkan bagi desa-desa di kabupaten, dengan target 129 unit. Sementara itu, untuk Kota Bengkulu, pemerintah akan menyediakan truk pengangkut sampah sebagai bagian dari program peningkatan kebersihan lingkungan.

Selain itu, Herwan menegaskan pentingnya kebijakan terkait larangan penahanan ijazah oleh sekolah. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang akan disampaikan ke seluruh kabupaten/kota.

“Kami tegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah. Kami juga akan melakukan kunjungan ke berbagai sekolah, mulai dari TK hingga SMA, guna mensosialisasikan kebijakan ini,” tambahnya.

Terakhir, Herwan menyoroti optimalisasi zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak swasta. Menurutnya, zakat yang dikelola melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dapat menjadi sumber bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga program “Bantu Rakyat” tidak hanya bergantung pada APBD.

“Bantu rakyat tidak harus selalu mengandalkan APBD, tetapi juga bisa melalui zakat yang dikelola dengan baik,” demikian mantan Kepala Dinkes Bengkulu ini.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.