Bengkulu-Penanganan abrasi pantai di wilayah di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BSWW) VII, Kementerian PUPR Bengkulu, telah mengalokasikan dana APBN 2025 sebanyak Rp 65,5 miliar.
Kepala BWSS VII Kementerian PUPR Bengkulu, Medya Ramadhan, di Bengkulu, Selasa (14/1/2-2025) menjelaskan, pada tahun 2025 ini pihaknya akan mengatasi abrasi pantai di Kaur dan Bengkulu Utara.
Untuk rehabilitas abrasi pantai di wilayah Bengkulu Utara dialokasikan anggaran sebesar Rp 42.5 miliar dan rebilitas pantai di Kaur sebesar Rp 23 miliar.
Rehabilitas pantai ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko
abrasi di wilayah pantai Kaur dan Bengkulu Utara di masa mendatang.
“Kita harapkan risiko abrasi di wilayah pesisir laut Bengkulu dapat berkurang secara signifikan dengan adanya program ini,” ujar Medya.
Sebelumnya anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menyambangi kantor BWSS VII Kementerian PUPR Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Mukomuko terkait penanganan abrasi pantai di wilayah tersebut.
Ia berharap pemerintah pusat melalui BSWWI VII Bengkulu, dapat menganggarkan kembali dana untuk penanganan abrasi pantai di Kabupaten Mukomuko.
Pernyataan ini disampaikan Andy setelah sebelumnya mengajukan aspirasi masyarakat Mukomuko kepada BWSS VII Bengkulu, agar mengalokasikan anggaran untuk mengatasi abrasi pantai di wiilayah Kabupaten Mukomuko.
“Kita berharap Kementerian PUPR dapat mengalokasikan anggaran untuk mengatasi abrasi pantai Mukomuko mengingat tingkat abrasi di wilayah pantai daerah ini sangat tinggi,” ujarnya.
Dari pantuan dilapangan tingkat abrasi di kawasan Pantai Mukomuko sangat tinggi sehingga jika tidak segera di atasi akan mengacam keselamatan penduduk yang menetap di wilayah pesisir daerah ini.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo