Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap program Baznas Microfinance Desa (BMD) sebagai upaya memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di Provinsi Bengkulu.
Program ini dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat kecil, khususnya di tingkat desa. Dukungan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat menghadiri peresmian Kantor Baznas Microfinance Desa (BMD) Provinsi Bengkulu, Jumat (13/2/2026).
Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Ronan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Herwan Antoni menegaskan, program BMD menyentuh langsung akar persoalan ekonomi masyarakat kecil, terutama mereka yang selama ini memiliki semangat usaha tinggi namun terkendala keterbatasan modal.
“Selama ini banyak saudara-saudara kita, seperti pedagang kecil, penjahit, petani, dan pelaku usaha mikro lainnya yang memiliki semangat luar biasa, tetapi terbentur keterbatasan modal. Kehadiran BMD menjadi solusi nyata atas persoalan tersebut,” ujar Herwan.
Ia menambahkan, BMD merupakan wujud pengelolaan zakat yang cerdas dan produktif. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendukung dan mengawal pengembangan BMD agar dapat tersebar luas di seluruh kabupaten dan kota.
“Saya berpesan agar dana ini digunakan secara amanah. Jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan permodalan, segera laporkan ke Baznas Provinsi sesuai arahan Bapak Gubernur, agar kita bisa saling membantu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas RI Noor Achmad menjelaskan bahwa secara nasional jumlah BMD masih terbatas karena membutuhkan modal yang cukup besar. Saat ini, baru terdapat sekitar 33 BMD di seluruh Indonesia.
“Setiap BMD mendapatkan modal awal sebesar Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi pembiayaan usaha mikro. Para pelaku usaha akan mendapatkan pinjaman modal sekitar Rp3 juta tanpa bunga dan tanpa tambahan biaya,” jelas Noor Achmad.
Ia berharap, melalui skema tersebut, para pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan hingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Adapun skema pembiayaan BMD menggunakan konsep Qardhul Hasan, yakni pinjaman modal usaha yang diberikan kepada kelompok mustahik secara bertahap tanpa dikenakan bunga, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.










