Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bekerja sama membangun infrastruktur, salah satunya adalah Rumah Sakit Adhyaksa.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat pembahasan lahan untuk pengadaan tanah skala kecil guna pendirian bangunan umum, termasuk Rumah Sakit Adhyaksa.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu ini membahas tentang pembebasan lahan yang rencananya akan dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Lahan yang dipilih terletak di kawasan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, tidak jauh dari Balai Kota Merah Putih. Lokasi ini dipilih karena strategis dan memiliki akses langsung ke jalan utama.
Herwan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membangun Rumah Sakit Adhyaksa sekaligus menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Kejati Bengkulu.
“Kami akan membangun Rumah Sakit Adhyaksa dan kantor Kejati Bengkulu secara terpadu, karena kantor lama sempit dan tidak bisa dikembangkan lagi,” tegasnya, di Bengkulu, Senin (30/6/2025).
Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa bertujuan untuk memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
“Pembangunan rumah sakit ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mempersiapkan langkah-langkah pembangunan dengan matang untuk memastikan kesuksesan proyek ini. Dengan sinergi ini, diharapkan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu.
Editor : Usmin