Pemprov Bengkulu Kaji Status Dua Lahan SD IT, Yayasan Semarak Ajukan Permohonan Sertifikasi

oleh -14 Dilihat
Sekda Bengkulu, Herwan Antoni menerika audensi Ketua dan Pengurus Yayasan Semarak terkait seetifikasi lahan SD IT di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, bertempat di Balai Raya Semarak, Bengkulu.(Foto/Ist)
Sekda Bengkulu, Herwan Antoni menerika audensi Ketua dan Pengurus Yayasan Semarak terkait seetifikasi lahan SD IT di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, bertempat di Balai Raya Semarak, Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengkaji dan mempelajari status kepemilikan dua bidang lahan yang digunakan untuk lokasi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD-IT) di wilayah Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Hal tersebut mengemuka saat Pengurus Yayasan Semarak beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Herwan Antoni, berlangsung di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Jumat (17/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas permohonan Yayasan Semarak agar Pemprov Bengkulu dapat membantu proses sertifikasi aset tanah pada dua SD IT yang mereka kelola. Selama ini, proses tersebut belum dapat dilanjutkan karena adanya surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan pengurusan sertifikat.

“Yayasan Semarak memiliki SD IT di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, serta satu SMK. Untuk dua SD IT ini, mereka ingin mengurus sertifikat, namun belum dapat diproses karena ada surat dari Sekda sebelumnya yang menyatakan penundaan. Mereka mengusulkan agar Pemprov dapat membantu proses penyelesaian aset tersebut,” ujar Herwan Antoni.

Saat ini, Pemprov Bengkulu masih menelaah status kepemilikan lahan yang diusulkan. Peninjauan dilakukan mengingat adanya surat resmi sebelumnya yang meminta agar proses sertifikasi ditunda.

Menurut Herwan, pihaknya akan mengkaji ulang dokumen dan kronologi terkait, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lahan tersebut dengan aset milik pemerintah daerah.

“Mereka meminta bantuan, tetapi kami perlu mempelajari terlebih dahulu status tanah tersebut, apakah ada kaitannya dengan aset Pemprov. Semua akan kami telaah secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herwan memastikan bahwa Pemprov akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen dan data aset guna memperoleh kesimpulan yang komprehensif. “Kami akan mempelajari secara detail kronologinya, meminta dokumen pendukung, serta mencocokkannya dengan data aset Pemprov sebelum mengambil kesimpulan,” tambahnya.

Sementara itu, pengurus Yayasan Semarak Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu, khususnya bagian pengelolaan aset. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang.

“Pada prinsipnya kami terus berkoordinasi dengan pihak Pemprov, baik sebelumnya maupun saat ini, khususnya dengan bagian aset terkait persoalan ini,” tutup Ridwan.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.