Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan PT Bio Nusantara 

oleh -19 Dilihat

Bengkulu– Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi secara adil dengan tetap memperhatikan kepastian hukum dan hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sisardi, saat menghadiri rapat tindak lanjut hasil hearing terkait penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hearing yang sebelumnya digelar DPRD Provinsi Bengkulu pada 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Sisardi mengatakan Pemprov Bengkulu berkomitmen mendukung investasi dan pembangunan daerah, namun kepentingan masyarakat tetap harus menjadi perhatian dalam penyelesaian persoalan pertanahan.

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Menurut dia, penyelesaian persoalan lahan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menekankan pentingnya memastikan seluruh pihak memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta BPN menjalankan tugas secara objektif dan adil dalam menangani persoalan tersebut agar proses penyelesaian dapat diterima oleh semua pihak.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” katanya.

Rapat tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara Pemprov Bengkulu, DPRD, BPN dan instansi terkait untuk menemukan solusi atas persoalan lahan tersebut.

Penyelesaian diarahkan tetap mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat serta keberlanjutan investasi dan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

 

Editor  : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.