Pemprov Bengkulu Cari Solusi Pembayaran Jasa Dokter dan Terapis RSJKO, Pelayanan Tak Boleh Terganggu

oleh -52 Dilihat

Bengkulu  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bergerak mencari solusi terkait pembayaran jasa dokter dan tenaga terapis yang terlibat dalam Ikatan Kerja Sama (IKS) dengan Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni memimpin langsung rapat tindak lanjut persoalan tersebut di ruang kerjanya, Senin sore (14/9//2026).

Rapat turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bapperida, Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu.

Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pembayaran jasa sekaligus keberlanjutan tugas dokter dan tenaga terapis, baik ASN maupun non-ASN, yang bekerja melalui skema IKS dengan RSJKO Soeprapto.

Saat ini, terdapat sedikitnya tujuh dokter ASN serta sembilan dokter dan tenaga terapis non-ASN yang berkaitan dengan kerja sama tersebut.

Pemprov Bengkulu melalui BKD, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Biro Hukum akan melakukan kajian untuk menentukan mekanisme yang tepat agar para dokter dan tenaga terapis tersebut tetap dapat menjalankan tugasnya di RSJKO Soeprapto.

Setiap langkah yang ditempuh akan disesuaikan dengan mekanisme administrasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan tenaga dokter dan terapis di RSJKO Soeprapto tetap terpenuhi.

Hal ini penting dilakukan agar persoalan administrasi dan pembayaran jasa tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat.

“Intinya, pemerintah daerah akan mencari mekanisme yang sesuai aturan agar tenaga dokter dan terapis yang dibutuhkan tetap dapat bekerja, sehingga pelayanan di RSJKO Soeprapto tidak terganggu dan tetap berjalan normal,” demikian poin utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.