Bengkulu-Puluhan Ribu pekerja rentan di Provinsi Bengkulu, akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program Ansuransi Pekerja Rentan dari pemerintah provinsi (pemprov) melalui dana APBD setempat.
Untuk merealisasikan program tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Bengkulu, kini tengah melakukan verifikasi data terhadap 75.000 pekerja rentan di daerah ini.
Kelompok ini mencakup mitra OPD, pengurus rumah ibadah, petugas linmas, petugas posyandu, pekerja UMKM, hingga juru parkir. Dari hasil verifikasi, sebanyak 35.000 pekerja rentan dari mitra OPD dan 40.000 dari data penduduk miskin dinyatakan layak menerima asuransi.
“Bantuan ini akan disalurkan melalui program Asuransi Pekerja Rentan dengan anggaran APBD Provinsi sebesar Rp 2 miliar,” ujarnya. Rencana tersebut diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, di Bengkulu, Senin (13/10/2925). Ia mengatakan, penyaluran asuransi ini telah melampaui target yang ditetapkan.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat meringankan risiko kerja yang dihadapi oleh kelompok pekerja rentan di berbagai sektor, terutama bagi mereka yang selama ini belum mendapatkan jaminan sosial atau perlindungan ketenagakerjaan.
Penyaluran asuransi pekerja rentan tersebut, kata Pj Sekda Kabupaten Lebong ini, akan dilaunching di Balai Raya Semarak, Bengkulu pada 20 Oktober 2025 mendatang.
Editor : Usmin









