Pemprov Bengkulu Alokasikan Anggaran Perlindungan Pekerja Rentan Rp 2 Miliar

oleh -18 Dilihat
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar.(Foto/Ist)
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar.(Foto/Ist)

Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pada tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 2 miliar untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah ini.

Hal tersebut diungkapkan Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil  Anwar di Bengkulu, Sabtu (6/9/2025). Ia mengatakan, perlindungan tersebut, akan menyasar berbagai kelompok, mulai dari pengurus rumah ibadah, seperti masjid, gereja, vihara, Pura, buruh lepas, tukang parkir, guru non-PNS, hingga pekerja informal lainnya.

“Kita akan sisir kembali pekerja rentan yang belum terdaftar atau belum aktif, agar mereka bisa mendapatkan manfaat dari perlindungan ini,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu, katanya akan mengkaji apakah nantinya perlindungan jaminan sosial ini juga menyasar pekerja informal lain, seperti ojek online, dan yang bekerja menyangkut Pemprov Bengkulu.

Perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena memberi jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun perlindungan bagi keluarga sebagai ahli waris.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu mendorong pemerintah kabupaten dan kota di daerah ini, untuk ikut aktif memperluas cakupan perlindungan.

Khairil menambahkan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu juga diminta memastikan pekerja rentan di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, penjaga malam, hingga sopir, ikut didaftarkan dalam program ini.

“Misalnya ART mengalami kecelakaan di jalan, itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Dengan perlindungan ketenagakerjaan, beban biaya bisa dialihkan dan tentu sangat membantu,” tambah Khairil Anwar.

Editor  :   Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.