Pemkot Bengkulu Tarik Retribusi Kendaraan Angkut Sampah Swasta di TPA Air Sebakul

oleh -103 Dilihat
Antrean sejumlah mobil pengangkut sampah mandiri untuk bongkat di TPA Air Sebakul Kota Bengkulu, akibat daya tampung sudah over kapasitas. Mulai Januari 2026 ini, kendaraan pengangkut sampah mandiri dikenakan retribusi setiap kali masuk TPA tersebut dengan besaran bergantung jenis kendaraan.(Foto/Ist)
Antrean sejumlah mobil pengangkut sampah mandiri untuk bongkat di TPA Air Sebakul Kota Bengkulu, akibat daya tampung sudah over kapasitas. Mulai Januari 2026 ini, kendaraan pengangkut sampah mandiri dikenakan retribusi setiap kali masuk TPA tersebut dengan besaran bergantung jenis kendaraan.(Foto/Ist)

Bengkulu-Pemda Kota (Pemkot) Bengkulu, mulai Januari 2026 menerapkan pungutan retribusi sampah di TPA Air Sebakul, Kecamatan Selebar bagi kendaraan pengangkut sampah mandiri dan swasta.

Penarikan retribusi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas atau over kapasitas serta untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Afriyenita, di Bengkulu, Senin (5/1/2026) menjelaskan, besaran tarif retribusi kendaraan pengangkut sampah mandiri untuk kendaraan ukuran kecil sebesar Rp 5.000/rit, dan kendaraan besar seperti truk dikenakan tarif Rp10.000/rit.

Ia mengatakan, pembayaran retribusi ini merupakan bentuk kontribusi penting dari para pengangkut sampah. Penetapan tarif ini merupakan hasil kajian yang mempertimbangkan berbagai aspek terkait operasional dan pemeliharaan TPA Air Sebakul.

Sementara salah seorang petugas angkutan sampah perumahan Edi mengatakan, tidak keberatan jika harus membayar, asalkan tidak ada lagi antrean panjuang mobil mau masuk ke lokasi TPA Air sebakul. Dengan demikian, kegiatan mereka mengangkut sampah di rumah masyarakat tidak terhambat.

Selama ini, katanya pihaknya harus rela antrean berjam-jam hanya untuk masuk dan membongkar sampah di TPA Air Sebakul. Hal ini terjadi selain lokasi sudah sempit juga jalan masuk ke TPA tidak begitu bagus.

Soalnya, jalan akses menuju lokasi TPA Air Sebakul Kota Bengkuli masih jalan tanah kuninng, sehingga jika turun hujan lebat jalan becek, sehingga menyebabkan kegiatan bongkar sampah di TPA tersebut terhambat.

Meski demikian, pihaknya tidak keberatan truk pengangkut sampah mandiri masuk ke TPA Air Sebakul dikenakan retribusi, tapi dengan cacatan kegiatan bongkar sampah di TPA Air Sebakul diatur dengan baik, sehingga tidak terjadi antrean panjang.

“Soal ditarik retribusi bagi mobil pengangkut sampah mandiri tidak masalah asalkan saling menguntungkan. Artinya, untuk masuk dan bongkar sampah tidak antrean panjang seperti selama ini. Soalnya, kalau bongkar lancar, maka kami juga bisa berulang-ulang mengangkut sampah masyarakat,” ujar Heranto.

Perluas Lahan TPA

Seperti diketahui lahan kosong di TPA Air Sebakul, Kota Bengkulu sudah habis alias over kapasitas daeri daya tampung sebenarnya. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi sudah mengungkapkan rencana perluas lahan TPA Air Sebakul guna mengantisipasi volume sampah terus meningkat di Kota Bengkulu.

Dedy mengatakan, Pemkot Bengkulu telah berencana untuk membebaskan lahan di sekitar TPA Air Sebakul sekitar 5-10 hektare untuk memperluas lahan TPA tersebut. Dengan demikian, produksi sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bengkulu dapat diatasi dengan baik.

Bahkan, Wali Kota Bengkulu berencana untuk memasang alat canggih pemisah sampah kering dan basah di TPA Air Sebakul, Kota Bengkulu. Dengan adanya alat canggih ini sampah basah dan keringan dapat diolah menjadi cuan.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.