Pemkot Bengkulu Targetkan Bedah 1.000 Rumah bagi Warga Kurang Mampu

oleh -73 Dilihat
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi disampiingi pejabat pemkot terkait meninjau rumah warga tidak layak huni untuk dibangun melalui program bedah rumah.(Foto/Ist)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi disampiingi pejabat pemkot terkait meninjau rumah warga tidak layak huni untuk dibangun melalui program bedah rumah.(Foto/Ist)

Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan perbaikan 1.000 rumah warga kurang mampu melalui program Bedah Rumah pada 2027.

Program tersebut akan dibiayai secara gotong royong melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta dukungan perusahaan, Kepolisian Daerah Bengkulu, dan Real Estat Indonesia (REI).

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Rabu (7/10/2926)  mengatakan, penyediaan rumah layak huni merupakan kewajiban pemerintah sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Untuk tahun depan (2027), target 1.000 unit rumah akan masuk program Bedah Rumah. Dari APBD ditargetkan 200 unit, BSPS 500 unit, Baznas 150 unit, dan dibantu CSR perusahaan, Polda, serta REI. Ini program nyata Bantu Rakyat,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak mendorong pemerintah kota memperluas program tersebut. Pada 2026, Pemerintah Kota Bengkulu bersama sejumlah pihak telah merealisasikan perbaikan rumah warga melalui berbagai skema.

Program itu mencakup bantuan melalui BSPS dan APBD, ditambah program Bedah Rumah yang dilakukan secara mandiri oleh Baznas, Polda, dan REI.

Dedy meminta aparatur pemerintah di tingkat kelurahan hingga kecamatan aktif mendata rumah warga yang membutuhkan bantuan. Ketua RT, lurah, dan camat diminta segera melaporkan kondisi warga agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Kepada Ketua RT, Lurah, dan Camat diminta untuk menyampaikan jika ada warga yang layak dibantu untuk program Bedah Rumah. Insya Allah kita akan bantu, sehingga tidak ada lagi warga yang rumahnya tidak layak,” katanya.

Ia menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi kemiskinan sekaligus memastikan warga memperoleh tempat tinggal yang aman dan sehat.

Dedy juga mengacu pada amanat Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban menerjemahkan amanat konstitusi itu dalam kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Maka sudah menjadi tugas kami untuk memastikan warga tidak mampu mendapat hunian yang layak,” ujarnya.

Dengan target 1.000 rumah pada 2027, Pemerintah Kota Bengkulu berharap semakin banyak warga berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.