Pemkot Bengkulu Bersihkan Warung Remang-remang Tempat Praktik Prostitusi Terselumbung

oleh -15 Dilihat
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Dok)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.(Foto/Dok)

Bengkulu- Dalam upaya memberantas perbuatan maksiat di Kota Bengkulu, Pemkot Bengkulu mengambil langkah tegas memberantas praktik prostitusi terselubung dan bangunan liar yang dinilai merusak ketertiban serta estetika kota.

Penertiban kali ini menyasar kawasan Simpang Empat Betungan yang dikenal dengan aktivitas “Kopi Pangku”, serta warung remang-remang di wilayah Beringin Raya.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi di Bengkulu, Senin (26/1/2026) mengatakan, penindakan dilakukan setelah pemerintah menerima banyak laporan dari masyarakat merasa resah dengan aktivitas di kawasan tersebut.

Selain tidak mengantongi izin, lokasi itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras. Kegiatan seperti ini harus ditupas karena merusak estitika kota.

“Sudah banyak yang melapor ke saya. Kopi Pangku di Betungan ini benar-benar meresahkan. Bangunannya jelas melanggar aturan, kumuh, dan merusak wajah kota. Jika ini dibiarkan, akan semakin semrawut,” ujar Wali Kota Dedy.

Istilah “Kopi Pangku” merujuk pada modus pelayanan yang memungkinkan pelanggan menikmati kopi sambil memangku pramusaji perempuan dengan tarif tertentu. Praktik ini dinilai menimbulkan persoalan sosial serta berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Wali Kota Bengkulu menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban di lapangan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah wanita dengan penampilan mencolok yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Saya instruksikan Kasat Pol PP untuk segera mengeksekusi bangunan liar di Betungan dan Beringin Raya. Tidak ada tawar-menawar, karena di sana juga menjadi tempat transaksi tuak dan alkohol. Targetnya minggu ini kawasan itu harus bersih,” tegas Dedy.

Saat penertiban berlangsung, sebagian penghuni warung sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun setelah diberikan pemahaman, sejumlah pemilik bangunan memilih membongkar sendiri lapak kayu milik mereka di bawah pengawasan petugas.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, religius, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi ruang kota agar terbebas dari bangunan ilegal.

Penertiban PKL Sukses

Seperti diketahui Pemkot Bengkulu dibawah komando Dedy Wahyudi dan Roni Tobing saat ini gencar melakukan penataan kawasan pasar tradisional dengan menertibkan para pedagang kali lima (PKL) di bahu jalan dan trotoar dalam Kota Bengkulu.

Sejumlah PKL di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu telah berhasil digiring masuk ke dalam pasar. Selama ini mereka berjualan dibadan jalan, bahu jalan dan trotoar, sehingga arus lalu lintas kendaraan di Jalan Salak, Jalan Semangka, Jalan Kendondong dan Jalan Belimbing mengalami macet setiap hari.

Namun, setelah PKL berhasil digiring masuk ke dalam pasar beberapa jalan di sekitar kawasan Pasar Panoroma, Kota Bengkulu menjadi lancar karena badan jalan lebar dan tanpa ada gangguan dari PKL.

Selain itu, ada puluhan bangunan kios di sepanjang Jalan Salak dibongkar pihak Satpol PP, sehinga jalan tersebut kembali lebat seperti semula. Seluruh pemilik kios ilegal di jalan tersebut sebagian sudah masuk ke dalam pasar.

Masyarakat Kota Bengkulu berterima kasih kepada pihak Pemkot Bengkulu melalui Satpol PP dan instansi terkait lainya telah b berhasil menertibkan PKL di sekitar kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

Warga berharap sikap tegas Pemkot Bengkulu terhadap PKL di kawasan Pasar Panoroma terus berlangsung, sehingga tidak ada lagi PKL yang berani berjualan di trotoar jalan, dan bahu jalan seperti selama ini.

“Sekarang arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di kawasan Pasar Panorama sudah kembali normal dan lancar. Kondisi ini terus dipertahankan dan jangan sekali-kali diberi hati PKL berjualan di tempat yang dilarang. Jika masih ada tindak tegas sesuai hukum berlaku,” ujar Hasan, warga Kota Bengkulu.

Demikian pula halnya jika ada oknum jukir yang terbukti menyewakan lokasi parkirnya ke PKL agar diberikan sanksi tegas berupa pencabutan SPT parkirnya. Dengan sikap tegas ini penertiban PKL di Kota Bengkulu berjalan sukses.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.