Benteng- Sebanyak 59 jenis takjil yang dijual masyarakat untuk kebutuhan berbuka di wilayah Bengkulu Tengah, Bengkulu diambil sampel oleh petugas Balai Pemeriksaan Makanan dan Obat (BPOM) Bengkulu untuk diteliti guna memasitkan takjil tersebut aman dikonsumsi dan bebas dari bahan pengawet.
Kegiatan pengawasan terhadap pangan takjil dan intensifikasi pengawasan pangan olahan yang dilakukan BPOM Bengkulu, di Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut, berlangsung selama dua hari (12–13/3/2025).
Kegiatan pengawasan dipimpin Ketua Tim 1 Infokom BPOM di Bengkulu, Yunika Sary meliputi pemeriksaan pangan takjil yang banyak dijual di titik-titik penjualan takjil di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebanyak 59 sampel takjil diambil dan diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya atau kandungan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti boraks, formalin, methanyl yellow, dan rhodamin B. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang takjil tentang pentingnya menjaga kebersihan dan memilih bahan baku yang aman untuk produk yang dijual. Hal ini dilakukan agar konsumen dapat menikmati takjil yang aman dan berkualitas.
BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar di sarana distribusi, khususnya produk-produk yang banyak dikonsumsi selama Hari Raya Idulfitri, seperti dilansir RRI.CO.ID.
Fokus pengawasan pada pangan olahan yang sering menjadi pilihan konsumsi masyarakat, seperti kue-kue kering, makanan kaleng, dan produk pangan olahan lainnya.
Tim BPOM memastikan bahwa pangan olahan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya, dan sudah terdaftar sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pengawasan tersebut, petugas BPOM memeriksa label produk, tanggal kedaluwarsa, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai pentingnya penerapan standar keamanan pangan.
BPOM juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya, serta selalu menerapkan prinsip CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
BPOM di Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pengawasan pangan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh pangan olahan yang tidak memenuhi standar.
Tujuan dari kegiatan pengawasan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah mendatang.
Editor : Usmin