Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi keuangan, serta meningkatnya persaingan di sektor perbankan menjadi tantangan yang harus dihadapi BPR dan BPRS.
Untuk itu, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027 sebagai pedoman penguatan industri.
Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR/BPRS di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Hingga Maret 2026, industri BPR dan BPRS mencatat kinerja yang tetap positif. Total aset tumbuh 3,70 persen secara tahunan menjadi Rp236,69 triliun. Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.
Ketahanan permodalan industri juga terjaga dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat mencapai 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.
Dalam mendukung sektor UMKM, BPR dan BPRS tetap memegang peran strategis.
Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total penyaluran kredit. OJK mendorong peningkatan pembiayaan UMKM melalui sinergi dengan berbagai lembaga jasa keuangan dan program akses keuangan daerah.
Di sisi lain, OJK terus mengawal proses konsolidasi industri guna memperkuat daya tahan dan daya saing BPR/BPRS. Hingga April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas, sementara lebih dari 200 lainnya masih dalam proses penggabungan atau peleburan.
OJK juga mendorong sinergi antara BPR/BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memperkuat peran perbankan daerah dalam penyaluran kredit mikro, meningkatkan tata kelola, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, OJK berharap industri BPR dan BPRS semakin kuat, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pengembangan UMKM serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Usmin










