Bengkulu-Guru Besar Sosiologi Ekologi, Universitas Bengkulu, Prof. Panji Suminar, merefleksikan banjir di Pulau Sumatera serta musibah nasional lainnya merupakan imbas sesat pikir dalam mengejar pertumbuhan ekonomi.
“Ada sesat pikir pembangunan yakni mengejar pertumbuhan ekonomi yang fantastis seperti pertumbuhan 8 persen. Imbasnya semua dilakukan, termasuk menghalalkan ekspoloitasi Sumber Daya Alam (SDA) berlebihan. Ini telah dilakukan Indonesia berpuluh-puluh tahun,” kata Panji Suminar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).
Pemerintah, kata dia, terfokus pada pertumbuhan ekonomi namun abai pada pemerataan ekonomi. Padahal kata dia, secara sosiologi, kebutuhan rakyat saat ini masih berkelindan pada pemenuhan hak dasar seperti sandang, pangan dan papan.
“Masih banyak rakyat kelaparan kenapa tidak fokus saja pada pemerataan pembangunan bukan mengejar angka pertumbuhan,” ungkap dia.
Ia mengatakan, fokus negara pada pertumbuhan ekonomi mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Ia menyitir teori yang dikemukakan Karl Marx yakni “Keretakan Metabolik”.
“Keretakan metabolik merujuk pada pemisahan antara manusia dan alam yang disebabkan logika kapitalisme. Dalam logika kapitalisme proses produksi dipusatkan di perkotaan dipisahkan dari lahan pertanian lalu terjadi disrupsi siklus ekologi alami,” beber dia.
Ia menyontohkan, tanah kehilangan kesuburan karena unsur hara yang terkandung dalam hasil panen tidak kembali ke tanah, melainkan diperdagangkan di pasar jauh dari sumbernya. Kondisi ini menggambarkan bagaimana kapitalisme menciptakan keretakan ekologis berimplikasi pada kerusakan lingkungan.
“Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar, contoh nyata dari keretakan metabolik. Hutan ditebang, unsur hara tanah hilang, kesolidan tanah rusak, longsor banjir merupakan implikasinya. Membunuh ratusan rakyat di sekitar lokasi eksploitatifnya,” tegasnya.
Ia katakan eksploitasi SDA demi laba merupakan ciri utama kapitalisme sehingga alam direduksi sebagai komoditas. Hutan tidak lagi dipandang sebagai sebagai sistem yang menopang kehidupan melainkan sekedar “kayu” yang dieksploitasi secara ekonomi.
Praktek ini melahirkan keterasingan (alienasi) manusia dari hasil kerjanya, dari sesamanya dan dari alam.
“Dalam konteks lingkungan keterasingan tampak ketika manusia modern kehilangan ikatan emosional dan spiritual dengan alam karena segala sesuatu dimediasi pasar. Hubungan dengan alam sebatas instrumen, kayu ya kayu, komoditas. Bukan relasi timbal balikharmonis,” tegasnya.
Fenomena inilah menjadikan masyarakat industri gagal membangun kesadaran ekologis, meski kerusakan lingkungan semakin nyata.
Ketidakadilan Lingkungan
Pertimbangan pembangunan Indonesia ke depan kata dia harus menekankan pada pengurangan ketidakadilan lingkungan. Keadilan lingkungan mencakup distributif, prosedural dan korektif. “Dampak banjir, longsor, merupakan contoh ketidakadilan lingkungan. Kelas bermodal menikmati hasil kayu, lalu masyarakat mendapatkan musibah banjir,” tegasnya.
Keadilan lingkungan harus berfokus pada diatribusi keadilan terhadap manfaat dan beban lingkungan. Dalam praktiknya masyarakat adat, kelompok miskin, komunitas marginal sering kali menjadi korban banjir, deforestasi, perkebunan skala besar dan lainnya.
“Pemerintah wajib mempertimbangkan keadilan lingkungan pada program-program pembangunan ke depan. Pemberian izin pengelolaan hutan, perkebunan skala besar, dan semua harus mempertimbangkan keadilan lingkungan,” tutupnya.
Editor : Usmin











