MAFINDO Dorong PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Perkuat Literasi Digital

oleh -36 Dilihat

Bengkulu— Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) mendorong pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memperkuat literasi digital dan kemampuan verifikasi informasi guna mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi.

Dorongan tersebut disampaikan narasumber MAFINDO Bengkulu Iyud Dwi Mursito, M.I.Kom, dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan Website dan Konten PPID Pelaksana dalam rangka PPID Quarterly Forum Tahun 2026 di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Rektorat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tersebut diikuti 20 peserta pengelola PPID dari lingkungan universitas.
Kegiatan dibuka Wakil Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Dr. Japarudin yang mengatakan penguatan kapasitas pengelola PPID penting untuk memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“PPID harus mampu menjalankan tugas sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang diberikan kepada masyarakat harus dikelola secara profesional, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Japarudin.

Menurut dia, PPID memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi yang dikelola badan publik secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Ia mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi lembaga pendidikan untuk memperluas penyampaian informasi publik. Namun, peluang tersebut perlu diiringi kemampuan sumber daya manusia dalam memastikan informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi.

Japarudin berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengelola PPID dalam menyediakan layanan informasi publik yang profesional sekaligus membangun tata kelola informasi yang transparan dan terpercaya.

Sementara itu, Iyud mengatakan derasnya arus informasi digital membuat masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pembuat dan penyebar konten.

“Di era digital, semua orang menjadi produsen informasi. Karena itu, kemampuan memahami literasi informasi menjadi sangat penting agar masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan,” kata Iyud.

Ia menjelaskan tantangan literasi digital saat ini bukan hanya banyaknya informasi yang beredar, tetapi juga cepatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Menurut dia, informasi palsu dapat menyebar luas sebelum masyarakat melakukan pemeriksaan terhadap kebenarannya. Karena itu, pengelola informasi publik perlu memiliki kemampuan untuk mengevaluasi sumber dan memastikan akurasi informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip dasar literasi informasi, mulai dari mencari dan mengevaluasi informasi, melakukan verifikasi, membagikan informasi secara bertanggung jawab, hingga menggunakan informasi secara etis.

“Di tengah banjir informasi digital, literasi bukan lagi sekadar kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan berpikir kritis sebelum mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi,” pungkas Iyud.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.