Kuota Bio Solar Subsidi Untuk Provinsi Bengkulu Ditambah

oleh -108 Dilihat
Asisten II Pemprov Bengkulu, RA Deni (Foto/Ist)
Asisten II Pemprov Bengkulu, RA Deni (Foto/Ist)

Bengkulu-Surat penyampaian kuota jenis bahan bakar minyak dan jenis bahan bakar, khusus penugasan (JBKP) tahun anggaran (TA) 2024 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akhir Desember lalu.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kuota bio solar subsidi untuk Provinsi Bengkulu dialokasikan untuk tahun 2024 sebesar 107.213 kilo liter (kl) atau mengalami peningkatan dari ketetapan kuota tahun 2023 lalu hanya sebanyaj 99.409 kl.

Asisten II Pemprov Bengkulu Raden, Ahmad Denni saat dikonfirmasi di Bengkulu, Senin (8/1/2024) membenarkan jumlah kuota bio solar untuk Provinsi Bengkulu tahun 2024 mengalami peningkatan atau bertambah dari tahun lalu.

“Alhamdulilah kuota bio solar kita untuk tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu atau ada penambahan kalau kita rata-ratakan hampir 8 persen dari kuota di 2023,” ujar RA Denni. Ia menambahkan, naiknya penyaluran BBM subsidi ini harus tepat sasaran. Apa lagi, secara aturan perusahaan-perusahaan besar angkutan batubara, tambang galian C dan kelapa sawit tidak berhak memakai BBM subsidi.

“Yang harus ditindaklanjuti persoalan menggunakan minyak subsidi banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui perusahaan-perusahaan angkuta batubara, galian C dan sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tambah Denni.

Karena itu, Pemprov Bengkulu juga berharap kendaraan angkutan pribadi nantinya juga harus mempunyai lisensi dari perusahaan pertambangan maupun perkebunan apabila mereka sedang mengangkut hasil materiaĺ pertambangan milik suatu perusahaan maupun suatu perkebunan.

Artinya kita mengharapkan juga kendaraan-kendaraan pribadi yang mengangkut material pertambangan dan pertanian itu harus ada lisensi dari perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang diatur sebagai penerima.

“Tujuanya, supaya kita tau persis mana masyarakat yang mengangkut pertambangan pertanian dan mana masyarakat yang tidak mengangkut pertambangan material dan perkebunan. Artinya kalau diangkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi ketika dia tidak ngangkut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi,” tambah mantan Sekda Rejang Lebong ini.

Selain kuota bio solar, untuk kuota bahan bakar jenis Pertalite, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah sebesar 267.716 kilo liter (kl) di tahun 2024. Sayangnya, jumlah ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar sebanyak 287.477 kl.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.