KPU Serahkkan Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih ke DPRD Lebong

oleh -6 Dilihat
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan menyerakan surat usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wabup terpilih Lebong hasil pilkada lalu ke DPRD Lebong, Jumat 10 Desember 2025.(Foto-Dokumen)
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan menyerakan surat usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wabup terpilih Lebong hasil pilkada lalu ke DPRD Lebong, Jumat 10 Desember 2025.(Foto-Dokumen)

Bengkulu-Komisi Penmilihan Umum (KPU) Kaupaten Lebong, Bengkulu menyerahkan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati Lebong, Azhari-Bambang terpilih hasil pilkada 2024 ke DPRD setempat.

Penetapan pasangan Azhari-Bambang sebagaiu bupati dan wakil bupati Lebong terpilih dilaksanakan KPU setempat melalaui rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU setempat, Kamis (9/1/2025).  Pada pilkada lalu, pasangan Azhari-Bambang mendapat dukungan sebanyak 35.973 atau 50,95 persen dan pasangan Kopli Ansori-Ryana memperoleh dukungan sebanyak 34.631 atau 49,05 persen.

Surat usulan KPU Lebong pengesahan dan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati Lebong terpilih Pilkada 2024 bernomor :15/PL.02.7–SD/1707/2025 diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen diwakili Wakil Ketua I Ahmad Lutfi dengan didampingi Plt Sekretaris Dewan, Cahyo Sectiantoro, Jumat (10/1/2025).

Ketua KPU Leboong, Yoki Setiawan saat menyeragkan usulan tersebut hadiri 4 komisioner lainnya besarta Sekretaris KPU setempat.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahyo Sektiantoro kepada wartawan mengatakan, setelah DPRD menerima surat dimaksud maka Sekwan akan segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan Bamus.

Selanjutnya pihaknya akan  mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati Kopli Ansori-Fachrurozi dan mengumumkan bupati dan wakil bupati Azhari-Bambang terpilih masa bakti 2025-2030.

“Insya Allah pekan depan DPRD Lebong akan menggelar rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati Lebong masa bakti 2020-2025 dan pengumuman bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil pilkada 27 November 2024 lalu,” ujarnya.

Ia mengatakan, risalah dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta melalui Gubernur Bengkulu, untuk mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan bupati dan wakil bupati Lebong terpilih, Azhari-Bambang masa bakti 2025-2030.

Sedangkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori-Fachrurozi akan berakhir pada saat serah terima jabatan bupati-wakil bupati terpilih hasil pilkada 2024.

“Jadi, meski DPRD Lebong sudah menggelar paripurna pemberhentian bupati Kopli Ansori dan wakil bupati Fachrurizi, tapi jabatan mereka akan berakhir pada saat dilakukan serah terima jabatan,” ujarnya.

Seperti diketahui Bupati Lebong terpilih Azhari sebelumnya berkarier sebagai jaksa dan wakil bupati Bambang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu.

Saat maju di Pilkada Lebong 2024, pasangan Azhari-Bambang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sedangkan lawannya Kopli Ansori-Riayana diusung PAN dan sejumlah partai koalisi.

Reporter : Usmin

Editor : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.