Bengkulu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak 6.213 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024, tersebar di 10 kabupaten dan kota di provinsi ini.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh mengungkapkan, jumlah TPS Pemilu 2024 sebanyak itu, berdasarkan pleno sementara yang disampaikan Jumat (14/4/23) lalu. “Masih ada kemungkinan akan bertambah, ataupun berkurang. Akan kami lakukan update melihat jumlah daftar pemilih sementara yang dinamis,” ungkapnya.
Adapun TPS tersebut, yakni Kota Bengkulu, sebanyak 984 TPS, tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan, disusul Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 898 TPS, tersebar di 19 kecamatan dan 220 desa dan kelurahan.
Selain itu, Kabupaten Rejang Lebong, terdapat 815 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 156 desa dan kelurahan, Kabupaten Lebong sebanyak 369 TPS tersebar di 104 desa dan kelurahan dan 12 kecamatan, Kabupaten Seluma 648 TPS, tersebar 14 kecamatan.
Lalu, Kabupaten Mukomuko terdapat 585 TPS di 15 Kecamatan dengan sebaran 195 desa dan kelurahan. Kemudian, Kabupaten Kepahiang terdapat 526 TPS dengan 8 kecamatan dan 117 desa dan kecamatan. Selanjutnya Kaur terdapat 437 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 195 desa dan kecamatan. Terakhir, Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat 387 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan dan 143 desa/kelurahan.
“Dari sejumlah TPS tersebut, sudah termasuk juga dengan TPS khusus. Baik di Lapas, Rutan, dan perusahaan-perusahaan yang bersedia di dirikan TPS,” tutup Siti.(rri/min)