Koordinasi KPK,  Pemimpin di Bengkulu Berkometmen Bangun Daerah Tanpa Korupsi

oleh -7 Dilihat

Bengkulu -Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk Penguatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang berlangsung di Balai Raya Semarak, Kamis (20/11), menghadirkan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam kesempatan ini, KPK merilis skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Provinsi Bengkulu yang berada pada angka 71,53, yang dikategorikan sebagai wilayah rentan korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan perlunya penguatan komitmen pencegahan korupsi di Bengkulu.

“Dari data ini kita tahu bahwa Bengkulu masih rentan korupsi. Saya cari di Google, kasusnya banyak, dan saya yakin yang tampil di Google itu hanya beberapa persen saja dari yang sebenarnya,” ujar Agung.

Ia juga menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus korupsi merupakan dampak dari lemahnya penegakan hukum. “Saya bersama tim hadir di sini bukan untuk memberikan pengarahan atau sosialisasi tentang korupsi, karena saya yakin Bapak/Ibu di sini sudah sangat paham tentang makna korupsi,” imbuhnya.

Dalam rakor tersebut, Agung Yudha hadir bersama tim KPK, di antaranya Kasatgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin dan Kasatgas Korsupdak KPK RI Salemudin Thaleb. Rapat juga dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, kepala OPD, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

SPI sendiri merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di sektor publik, mencakup potensi kerawanan korupsi, kualitas layanan publik, transparansi, serta budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Hasil SPI Tahun 2024 menjadi cerminan tata kelola pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk menganalisis capaian, mengidentifikasi kendala, serta menyusun strategi perbaikan yang lebih konkret dan terukur.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan transparansi perencanaan dan penganggaran, penguatan pengendalian internal, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko dan pelaksanaan SPIP.

“Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan, seperti rendahnya kesadaran pelaporan gratifikasi, pengendalian konflik kepentingan, kualitas pelayanan publik yang belum merata, serta perlunya mitigasi risiko korupsi di area pengadaan barang/jasa,” kata Helmi.

Ia meminta seluruh kepala daerah, pimpinan OPD, serta aparat pengawasan intern untuk bersinergi dan melakukan langkah perbaikan nyata, bukan sekadar administratif. Hasil SPI, menurutnya, harus menjadi dasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi Tahun 2025 serta pedoman peningkatan skor IIN dan IPKD di seluruh daerah.

“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan. Kita ingin Bengkulu dikenal bukan hanya sebagai daerah yang kaya potensi, tetapi juga sebagai provinsi yang berintegritas tinggi dan bebas korupsi. Integritas adalah fondasi utama untuk membangun pemerintahan yang kuat, layanan publik yang prima, serta pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Gubernur.

Forum ini menjadi ruang terbuka untuk evaluasi, kritik, masukan, dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya Bengkulu maju, sejahtera, berkelanjutan, dan berintegritas.

 

Editor :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.