Konflik Agraria, Pondok Petani di Pino Raya Dibakar, Diduga Aksi Teror PT ABS

oleh -14 Dilihat
Puing bangunan pondok petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan dibakar orang tidak dikenal sebagai dampak konflik Agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah tersebut.(Foto/Walhi Bengkulu)
Puing bangunan pondok petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan dibakar orang tidak dikenal sebagai dampak konflik Agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah tersebut.(Foto/Walhi Bengkulu)

Bengkulu Selatan-Konflik Agraria di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkululu, kembali memanas. Sebuah pondok petani milik warga ludes terbakar pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kebakaran ini diduga kuat merupakan aksi teror yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT ABS untuk menekan perjuangan petani.
setempat.

Pondok yang terbakar milik Buyung Syarifuddin, seorang petani sekaligus anggota Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR). Bangunan sederhana yang digunakan untuk menyimpan hasil panen dan menjadi tempat istirahat para petani itu, kini hanya menyisakan puing dan abu.

Peralatan pertanian yang ada di dalamnya ikut musnah dilalap api. Kobaran api semakin membesar setelah tabung gas LPG dan jeriken berisi bahan bakar di dalam pondok yang gunakan kelompok petani dlam mengelola lahannya terbakar.

Pebby, anggota FMPR yang menjadi saksi mata mengaku terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara ledakan keras dari arah pondok. Saat itu, ia sedang beristirahat di sebuah pondok lain berjarak hanya 50 meter dari lokasi kejadian.

“Tiba-tiba ada suara ledakan, lalu api membesar dengan cepat. Tidak mungkin kebakaran terjadi tanpa ada yang memicu. Kami menduga ini ulah orang-orang suruhan perusahaan,” tegasnya dalam keterangan tertulis Walhi Bengkulu yang disampaikan ke Harapan Baru News.com, Jumat (5/9/2025).

FMPR menilai kejadian ini bukan insiden biasa, melainkan bagian dari pola intimidasi dan kriminalisasi yang terus-menerus dialami petani. “Perusahaan tidak hanya merampas tanah rakyat, tapi juga menggunakan cara-cara kekerasan untuk menakut-nakuti kami. Ini adalah bentuk teror agraria yang nyata,” kata Ketua FMPR Edi Hermanto.

Hingga saat ini pihak PT ABS belum memberi tanggapan resmi. Seolah-olah kejadian ini merupakan by design perusahaan yang sebelumnya mengutus 3 Orang yang mengaku utusan perusahaan tanpa dibuktikan surat keterangan atau tugas dari pihak PT ABS.

Ketiga orang tersebut, katanya mendatangi Arman, salah satu pemilik pondok di sekitar lokasi yang juga anggota FMPR pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, dangan cara mengintimidasi menyuruh untuk pergi dan jangan ganggu perusahaan.

Dengan lugas Arman menyatakan, “mereka tidak bisa membuktikan kalau benar-benar utusan dari perusahaan, dan kami pemilik tanah ini, kami yang sudah sejak lama menggarap dan bertani di tanah ini,” ujarnya.

Kasus pembakaran pondok ini mempertegas buruknya tata kelola konflik Agraria di Bengkulu Selatan. Alih-alih menyelesaikan sengketa secara adil, negara justru membiarkan perusahaan melakukan kekerasan terhadap rakyat.

FMPR mendesak agar pemerintah pusat turun tangan, menghentikan intimidasi, dan mengembalikan hak-hak tanah petani. “Kalau negara terus diam, kami yang akan terus melawan. Api yang membakar pondok itu tidak akan pernah bisa memadamkan api perlawanan rakyat,” ujar Edi dengan nada tegas.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.