Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan agar menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan dari pemerintah daerah (pemda) serta para senator DPD-RI dari tiga daerah dilanda bencana banjur, agar Pemerintah Pusat menetapkan status sebagai Bencana Nasional.
“Kami percaya dan mengapresiasi pemerintah melalui kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan berbagai jenis bantuan yang dibutuhkan para korban banjir di Acaeh, Sumut dan Sumbar.
Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini dari waktu ke waktu,” ujar Ketua DPDPD-RI, Sultan B Najamudin dalam keterangan resminya, Minggu (30/11/2025).
Meski demikian, kata mantan wakil Gubernur Bengkulu ini, dampak bencana banjir dan tanah longsor di tiga Provinsi tersebut, membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional.
“Kita mengetahui hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya, penyaluran bantuan kemanusiaan unttuk para korban banjir dan tanah longsor sulit distribusikan secara baik,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah setempat juga mengalami kesulitan secara fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian. “Kita tidak ingin bencana ini justru menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di daerah,” tambah senator asal Bengkulu ini.
Dengan pertimbangan empat indikator peristiwa dan dampak, lanjutnya, DPD-RI mengusulkan penetapan status bencana di sumatera menjadi bencana nasional dengan beberapa pertimbangan, di antaranya, tingginya angka korban dan orang hilang, sebaran kejadian bencana yang luas, dan lintas batas, dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur.
“Ini bukan hanya bencana alam tetapi bencana ekologis, yang mana kejadian bencananya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi karena ada campur tangan manusia”, tegasnya.
Ia menambahkan, saatnya sekarang kita sudah harus mulai melihat bencana dengan lebih clear, agar dapat meng-address penyebabnya serta memitigasi peningkatannya.
“Saya kira semua indikator penetapan status bencana nasional telah cukup, baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,” tandasnya.
Sehingga dampak dari bencana banjir ini, tambahnya, telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan update terkait korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir hingga tanah longsor yang menerjang tig provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumbar dan Sumut.
Korban meninggal dunia di Provinsi Sumut tercatat sebanyak 166 orang, Provinsi Aceh sebanyak 47 orang, dan Provinsi Sumbar sebanyak 90 orang. Data ini disampaikan saat konferensi pers Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sabtu (29/11/2025) kemarin. Selain korban meninggal dunia, ada pula korban sampai saat ini masih hilang.
Editor : Usmin











