Bengkulu-Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (6/7/2022) telah meluncurkan minyak goreng kemasan plastik bermerk MINYAKKITA dengan harga terjangkau guna menstabilkan harga migor di Tanah Air, termasuk Bengkulu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful, mengatakan penyediaan MINYAKKITA sebagai salah satu langkah Kemendag untuk menstabilkan harga minyak goreng curah di Tanah Air.
Namun, kendati telah diluncurkan, tapi Yenita mengaku pemerintah daerah belum mendapat kepastian soal distribusinya. Pasalnya, MINYAKKITA belum masuk ke Bengkulu karena distribusi minyak goreng kemasan murah tersebut, dilakukan secara bertahap di kota-kota besar.
“Pendistrubusi MINYAKKITA bertahap, untuk saat ini baru ke kota-kota besar dahulu, makanya minyak goreng tersebut belum masuk ke Bengkulu,” ujarnya, seperti dilansir RRI.CO.ID, Jumat (8/7/2022).
Yenita menyampaikan MINYAKKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Inovasi ini menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
“Pemerintah melakukan terobosan program MINYAKKITA dengan harapan harga minyak goreng dapat kembali stabil. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Untuk itu, MINYAKKITA dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata dia.
Distributor yang akan melakukan pemesanan ke produsen harus terdaftar di SIMIRAH milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI begitu juga untuk para pengecer yang akan mengambil ke distributor.
“Untuk pembeliannya nanti distributor harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRA, kalo untuk ditingkat pengecer nanti pembeli harus membeli menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tambah mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu ini..
Yenita mengungkap hal ini untuk memastikan agar pengecer tidak menjual melebihi harga HET. Sedangkan untuk konsumen yang akan membeli MINYAKKITA ke pengecer menggunakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.(U-1)