HUT Kemerdekaan ke-78, Ribuan Napi di Bengkulu Terima Remisi

oleh -165 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah disampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Hermansyah Siregar menyerahkan surat keputusan (SK) dari Kemenkum HAM kepada para napi penerima remisi memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, bertempat di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah disampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Hermansyah Siregar menyerahkan surat keputusan (SK) dari Kemenkum HAM kepada para napi penerima remisi memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, bertempat di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu- Sebanyak 1.577 narapidana (Napi) di Bengkulu, mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.
Napi mendapat remisi tersebut, saat ini menjalani masa hukuman di sejumlah Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin Mersyah usai upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023, menyerahkan remisi umum kepada para napi di Bengkulu, bertempat di Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu, Kamis (17/8/2023).

Dijelaskan, dari total 2.902 orang napi dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Bengkulu, pada HUT Kemerdekaan tahun ini, ada sebanyak 1.577 orang mendapatkan remisi umum I, dan 27 orang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas murni.

Gubernur Rohidin mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta ikut merasakan suasana suka cita perayaan HUT Kemerdekaan RI.

Rohidin berharap ketika selesai menjalani masa hukuman, warga binaan ini dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, taat hukum serta memiliki kemandirian dan keterampilan sesuai binaan selama berada di Lapas.

“Semua orang pernah jatuh, pernah salah dan terpeleset. Namun, pesan saya ketika itu terjadi segera bangkit dan pulihkan diri serta sadari betul kesalahan yang telah kita perbuat. Perbaiki diri dan berkomitmen tidak mengulangi hal yang serupa,” ujar Gubernur Rohidin.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang telah melaksanakan tugas pembinaan dengan baik.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Hermansyah Siregar mengharapkan, para napi yang mendapatkan remisi sebagai apresiasi dari negara ini harus dibalas dengan menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik dalam menjalani program-program pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas. Semoga menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna melanjutkan kehidupan sebagai warga negara,” demikian Siregar.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.