Lebong — Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Qur’an di Desa Taba Blau 1, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Kamis (22/10/2026).
Selain menyerahkan bantuan sembako, Kapolres mengingatkan pentingnya mencegah penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, dan perundungan di lingkungan pesantren.
Kunjungan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 itu menjadi bagian dari upaya Polres Lebong mempererat hubungan dengan pengurus pesantren serta para santri dan santriwati.
Dalam kegiatan tersebut, Agoeng didampingi Kabag SDM Polres Lebong Kompol Ngatmin dan sejumlah personel. Ia menyerahkan bantuan sembako kepada pengurus pondok pesantren serta kue ucapan Hari Santri kepada pimpinan pesantren.
Selain memberikan bantuan, Kapolres menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama terkait perlindungan santri dari ancaman narkoba, pelecehan seksual, dan perundungan.

Ia mengajak pengurus pesantren bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Para santri juga diimbau menjaga diri, menghindari perilaku yang merugikan, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mengancam keselamatan mereka.
Pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan perilaku berisiko tersebut membutuhkan kepedulian seluruh pihak, termasuk pengelola pesantren, tenaga pendidik, dan masyarakat.
Lingkungan pendidikan yang aman diharapkan dapat mendukung santri dalam menuntut ilmu dan membangun karakter.
Melalui kunjungan ini, Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan lembaga pendidikan keagamaan dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lebong.
Peringatan Hari Santri Nasional juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri dan kalangan pesantren dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berkarakter, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Usmin









