Gubernur Helmi Salurkan DBH Tahun 2025 Untuk Kabupaten dan Kota di Bengkulu Senilai Rp 179,67 Miliar

oleh -42 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan salurkan dana bagi hasil (DBH) kepada 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, senilai Rp 179,67 miliar, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 13 Mei 2025.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 kepada 10 kabupaten dan kota di wilayah ini senilai Rp 179,67 miliar.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, dana ini harus digunakan untuk bantu rakyat, khususnya melalui pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung, terutama lewat pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan,” ujar Helmi saat penyerahan DBH tahun anggaran 2025, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5/2025).

Pemprov Bengkulu telah membuka ruang bagi kabupaten dan kota untuk menggunakan anggaran infrastruktur sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. DBH yang dibagikan ke kabupaten dan kota tersebut, bersumber dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.

Terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.

“DBH yang terhutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 300 miliar, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sepenuhnya,” tambah Helmi Hasan.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemprov Bengkulu mendukung pelaksanaan berbagai event besar di daerah. Namun, Gubernur Helmi menekankan, pelaksanaan kegiatan tersebut akan diupayakan tidak menggunakan dana APBD, melainkan melalui kolaborasi dengan sponsor.

“Jika setiap kabupaten dan kota menggelar event berskala besar, saya yakin perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat secara signifikan,” tambahnya.

DBD tahun 2025 yang dibagikan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 179,67 miliar tersebut, meliputi, Kota Bengkulu sebesar Rp 33,95 miliar, Rejang Lebong Rp 21,03 miliar, Bengkulu Selatan Rp 15,72 miliar, Bengkulu Utara Rp 23,03 miliar dan Kabupaten Lebong sebesar Rp 11,61 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Kaur sebanyak Rp 12,9 miliar,kepahiang Rp 14,74 miliar, Mukomuko: Rp 16,66 miliar, Seluma: Rp 17,63 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak Rp12,65 miliar.

Terkait penyaluran DBH tahun 2925, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Bengkulu.

“Kami atas nama wali kota dan bupati mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Helmi Hasan, telah betul-betul tahu bagaimana kondisi keuangan di daerah, sehingga beliau segera menggelontorkan dana ini,” ujar Dedey Wahyudi.

DBH Pemkot Bengkulu, akan dimanfaatkan untuk menjamin pelayanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Kota Bengkulu.

“Dana ini nantinya seluruh warga masyarakat terakomodir biaya BPJS kesehatannya, dan kita akan bangun jalan, drainase, serta lampu jalan dan lain sebagainya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarajat Kota Bengkulu,” demikian politisi PAN ini.

Reporter : Usmin

Editor      : M Reza Rebi Aldo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.