Gubernur Helmi Hasan Wajibkan Seluruh Pejabat di Bengkulu Angkat Anak Yatim Jadi Anak Asuh

oleh -5 Dilihat
Sebanyak lima orang anak yatim siswa SMAN I Bengkulu Tengah diangkat jadi anak asuh Kepala Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto.(Foto/Ist)
Sebanyak lima orang anak yatim siswa SMAN I Bengkulu Tengah diangkat jadi anak asuh Kepala Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto.(Foto/Ist)

Bengkulu- Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) Gubernur dan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian terus meluas ke berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, salah satu bentuk konkret dari program Bantu Rakyat tersebut adalah pengangkatan anak yatim sebagai anak angkat oleh para pejabat pemerintah.

Salah satu contah, Inspektorat Provinsi Bengkulu turut ambil bagian dalam program ini dengan mengangkat lima siswa dari SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai anak asuh.

“Kami siswa SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas program Bantu Rakyat. Saat ini kami telah menjadi anak asuh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Terima kasih, Bapak,” ujar para siswa tersebut didampingi guru mereka, Jumat (25/7/2025).

Program ini sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, seluruh pejabat di Provinsi Bengkulu, mulai dari gubernur hingga wali kota dan bupati beserta jajarannya, diwajibkan untuk mengangkat anak yatim sebagai anak angkat.

“Seluruh anak yatim, apa pun suku dan agamanya, akan diangkat menjadi anak. Untuk anak SMA dan sederajat akan diangkat oleh Gubernur dan jajarannya. Totalnya, kita hitung ada sekitar 4 sampai 5 ribu anak yang akan dibagi kepada seluruh pejabat Provinsi,” ujar Helmi.

Sementara itu, anak-anak yatim jenjang SMP ke bawah hingga bayi yang baru lahir akan menjadi tanggung jawab pengangkatan oleh bupati, wali kota, dan pejabat setempat.

“Di Kota Bengkulu sendiri terdapat sekitar 1.200 anak yatim, dan rata-rata jumlahnya di tiap kabupaten pun serupa. Secara keseluruhan, ada sekitar 110 ribu anak yatim yang akan kita data dan seluruhnya wajib diangkat oleh pejabat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Helmi.

Namun demikian, Helmi menegaskan bahwa program ini bersifat ajakan moral, bukan paksaan.

“Kalau ada pejabat yang tidak mau mengangkat anak yatim, tidak apa-apa, tidak dipaksa. Tapi ada staf yang ingin menjadi pejabat justru mau mengangkat anak yatim,” demikian Helmi Hasan.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.