Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Larangan Pungli di OPD, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap  Tiga Bulan

oleh -10 Dilihat

Bengkulu -Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu itu turut dihadiri Wakil Gubernur Mian. Dalam kesempatan tersebut, Helmi meminta seluruh kepala OPD untuk mematuhi arahan pemerintah pusat dalam mencegah praktik yang melanggar hukum.

Peraih Lencana Emas Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan terkait dugaan praktik pungli di sejumlah instansi, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus. Namun, setelah dilakukan penelusuran, dugaan tersebut tidak terbukti.

“Ada informasi yang kami terima terkait praktik melawan hukum, termasuk dugaan pungli di Rumah Sakit M. Yunus. Kami langsung merespons dengan memerintahkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah untuk turun langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, tidak ditemukan praktik tersebut,” ujar Helmi.

Meski demikian, Gubernur yang peka terhadap permasalahan rakyat ini menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan. Ia meminta agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Komitmen ini kita pertegas secara tertulis. Jangan sampai informasi yang diterima oleh Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bengkulu yang terkenal dengan seribu jalan mulusnya ini menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepala OPD akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut akan melibatkan tim yang terdiri atas Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi yang sebelumnya terlibat dalam proses pengangkatan pejabat.

“Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Tim dari Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi akan turut andil dalam proses ini,” pungkasnya.

 

Editor. :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.