Gubernur Helmi Hasan Jamin Hak Pendidikan Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu

oleh -28 Dilihat

 

Bengkulu-Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menggelar audiensi bersama orang tua dan wali murid siswa-siswi SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/09). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti polemik pemberhentian mendadak sejumlah siswa yang menimbulkan keresahan di kalangan orang tua.

Dalam audiensi tersebut, Helmi Hasan menegaskan bahwa hak pendidikan anak harus menjadi prioritas utama.

“Anak-anak tidak boleh dikorbankan, mereka harus tetap sekolah. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai,” tegasnya.

Helmi menjelaskan bahwa aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN 5. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.

“Kita selidiki ulang dan verifikasi kembali semua data. Jika terbukti ada kesenjangan atau kecurangan, tentu akan ada tindakan tegas. Namun anak-anak tidak boleh dilibatkan, mereka harus tetap bersekolah,” jelasnya.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menempatkan para siswa terdampak ke berbagai sekolah negeri terdekat agar hak belajar mereka tetap terjamin selama menunggu hasil audit Inspektorat.

“Kami menunggu hasil audit Inspektorat dalam satu minggu ini. Semua informasi, sekecil apa pun, harus dibuka agar keadilan bisa ditegakkan,” tambah Helmi.

Gubernur Helmi juga memastikan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh siswa akan tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan.

“Yang penting anak-anak tetap sekolah. Setelah semua proses selesai, kita akan bertemu kembali satu minggu ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.

 

Editor. :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.