Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO terhadap Warga Seluma Meninggal di Jepang

oleh -304 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.(Foto/Dok)l
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.(Foto/Dok)l

Bengkulu-Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025 untuk membentuk tim investigasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa (23), warga Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Surat tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Bengkulu.

Dalam surat itu, Gubernur Helmi menugaskan sejumlah pejabat penting lintas instansi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Mereka terdiri dari atas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, . Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kepala UPTD PPA DP3APPKB Provinsi Bengkulu, dan Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Tim tersebut diberi waktu 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melaksanakan investigasi dan melengkapi informasi penyebab kematian korban.

Hasil pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Langkah cepat ini untuk menunjukkan komitmen Pemprov Bengkulu dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, terutama perempuan dan anak.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.