Gerai Koperasi Merah Putih Diizinkan Jual Obat Bebas dan Bebas Terbatas

oleh -21 Dilihat

Jakarta— Pemerintah menyepakati skema distribusi dan penjualan obat bebas serta obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Rapat itu melibatkan Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kementerian dan lembaga terkait.

Listyo mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar gerai KDKMP segera beroperasi dan mampu menyediakan kebutuhan masyarakat.

“Obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Listyo seusai rapat.

Menurut dia, keberadaan gerai yang menyediakan obat diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat, khususnya di daerah yang belum terjangkau apotek atau klinik.

Ia meminta pihak terkait segera menindaklanjuti hasil rapat, terutama dalam menyiapkan ketersediaan obat di gerai KDKMP. Kantor Staf Kepresidenan juga mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi untuk merealisasikan kesepakatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat itu, pemerintah turut membahas pengembangan rencana penyediaan obat. Program yang semula mencakup 107 koperasi tersebut direncanakan diperluas menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, anggota BPK Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, serta Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Suhadi.

Kantor Staf Kepresidenan menyatakan akan mengawal tindak lanjut kesepakatan bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat terlaksana. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat peran koperasi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap obat-obatan.(**)

 

Editor :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.