Bengkulu-Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Bengkulu menyatakan siap mendukung program pembangunan di Provinsi Bengkulu, khususnya pada pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) di daerah ini.
Hal ini disampaikan Ketua umum FKPDAS Provinsi Bengkulu Muhammad Fajrin Hidayat usai dirinya dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Ketua Umum terpilih FKPDAS Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029, di Balai Raya Semarak Bengkulu, awak pekan ini.
Ia mengatakan, Gubernur Rohidin dalam kiprahnya sebagai pimpinan Provinsi Bengkulu merupakan mitra dari FKPDAS dan secara konsep memiliki kepedulian yang lebih terhadap pengelolaan daerah aliran sungai yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Menurut kami, Pak Gubernur Rohidin memiliki kepedulian lebih dari kepala daerah lain terhadap pengelolaan daerah aliran sungai yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya siap untuk mendukung semua program yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu, terkhusus pada pengelolaan daerah aliran sungai dengan tetap berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya hingga ke tingkat desa.
“Kami bekerja juga atas perintah gubernur, tentu dengan muatan-muatan yang kita kolaborasikan dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk di tingkat desa,” tambah Fajri.
Sesuai dengan arahan Gubernur Rohidin, katanya, pihaknya akan melaksanakan semua program sampai tingkat desa, sehingga dengan demikian dapat mengintervensi perbaikan dan menghindari kerusakan daerah aliran sungai.
“Memang tanggung jawab pengelolaan DAS itu pada pemerintah daerah. Untuk itu, kami siap untuk mendukung program yang ada sesuai dengan tupoksi kami forum koordinasi. Maka apa hasil koordinasi kami, akan kami laporkan ke gubernur untuk mendapatkan arahan, sehingga hal itu akan menjadi program kerja kami nantinya,” tammbah dia.
Gubernur Bengkulu Rohidin dalam arahannya usai melantik Pengurus FKPDAS Provinsi Bengkulu, meminta pengurus FKPDAS dapat membuat program yang nyata dengan bersinergi bersama pihak terkait.
“Saya minta FKPDAS ini bisa bersinergi bukan hanya pada akademisi, tapi dapat bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk membuat program yang produktif,” ujarnya.
Hal itu dilakukan karena daerah aliran sungai di Bengkulu dan juga di daerah lainnya telah mengalami degradasi (kerusakan) lingkungan yang luar biasa, sehingga untuk mengatasi hal itu perlu kerja sama dengan semua pihak untuk membuat program yang nyata dan produktif.
Dirinya menilai kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerusakan daerah aliran sungai itu terkadang dilakukan oleh pelaku usaha, sehingga, FKPDAS perlu melakukan sinergi dengan pelaku usaha untuk mengatasi hal itu.
“Menurut saya pelaku usaha dapat bersinergi dengan FKPDAS, bagaimana membuat program yang produktif secara bersama-sama seperti bagaimana kepedulian perusahaan terhadap kerusakan DAS agar tidak menimbulkan kerugian atau bencana bagi daerah aliran sungai itu sendiri,” demikian Rohidin Mersyah.(min)