Dukung Penataan Kota, Pemprov Serahkan Sejumlah Aset ke Pemkot Bengkulu

oleh -47 Dilihat
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni pimpin rapat pembahasan penyerahan aset pemprov ke Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat.(Foto/MC Bengkulu)
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni pimpin rapat pembahasan penyerahan aset pemprov ke Pemkot Bengkulu dalam waktu dekat.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menduukung penataan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi.  Bentuk dukungan ini diberikan melalui langkah strategis berupa revitalisasi dan pemindahtanganan sejumlah aset daerah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberi wajah baru bagi kawasan perkotaan sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola aset yang lebih efektif. Melalui sinergi ini, Pemprov dan Pemkot Bengkulu menegaskan visi bersama untuk mewujudkan kota yang tertata, produktif, dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menghadiri Rapat Pembahasan Pemindahtanganan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemprov dan Pemkot Bengkulu di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Bengkulu, serta sejumlah instansi teknis terkait pengelolaan aset daerah dan kepala OPD dari lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Kesimpulannya, aset-aset milik Pemprov Bengkulu yang kurang termanfaatkan akan kita serahkan ke Pemkot Bengkulu, seperti Mess Pemprov Bengkulu nantinya akan dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu, serta pengelolaan Pantai Panjang yang memang berada dalam wilayah kewenangan Kota Bengkulu,” jelas Herwan Antoni.

Selain Mess Pemprov Bengkulu dan Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi juga menjelaskan adanya tiga aset lainnya yang akan dialihkan, yakni Eks Dekranasda dan Permata Gading di kawasan Taman Remaja, Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, dan Gudang Semarak.

Sementara itu, terdapat pula dua aset milik Pemkot Bengkulu, yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Hotel Rafflesia yang terletak di kawasan Pantai Panjang, yang rencananya akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu. “Intinya, kita memiliki visi yang sama agar Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang bersama.

Termasuk aset Berendo HD di Jakarta yang rencananya digunakan sebagai rumah sakit. Karena Pemkot tidak memiliki kewenangan mendirikan rumah sakit di luar wilayahnya, maka aset tersebut akan dikelola oleh Pemprov Benngkulu,” ujar Dedi Wahyudi.

Terkait dukungan keamanan dalam proses penataan kawasan Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah strategis ini.

“Apa yang sudah diputuskan oleh Pemprov dan Pemkot Bengkulu, akan kami dukung sepenuhnya karena ini demi kepentingan bersama. Jika kawasan tertata dengan baik, harapannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat, kesejahteraan masyarakat pun terangkat, dan angka kriminalitas dapat ditekan,” tambah Kapolresta Kombes Pol Sudarno.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.