DPRD Sahkan APBD Provinsi Bengkulu 2026 Senilai Rp 2,7 Triliun

oleh -20 Dilihat
DPRD Provinsi Bengkulu mengesahkan Perda ABPD tahun 2026 senilai Rp 2,7 triliun lebih dan terjadi devisif Rp 71 miliar.(Foto/Ist)
DPRD Provinsi Bengkulu mengesahkan Perda ABPD tahun 2026 senilai Rp 2,7 triliun lebih dan terjadi devisif Rp 71 miliar.(Foto/Ist)

Bengkulu-DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan RAPBD menjadi APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang ke III, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, Jumat (28/11/2025).

Dalam laporannya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, yang dibacakan Edwar Samsi menyebutkan pada APBD tahun 2026, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,6 triliun dengan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp2,735 triliun sehingga mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 71 miliar.

Dengan kondisi defisit anggaran tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan lima poin penting, yakni Pemprov Bengkulu diminta untuk mengoptimalkan dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penerimaan pajak, retribusi dan sumber-sumber pendapatan lainnya yang sah melalui Organisasi Perangkat Daerah.

Selain itu, Pemprov Bengkulu diharapkan dapat lebih menegakkan lagi pelaksanaan Perda (Peraturan daerah) khususnya yang berkaitan dengan potensi PAD, sehingga dapat menambah pendapatan dalam rangka untuk pembiayaan pembangunan dan kemajuan provinsi.

DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar aspirasi masyarakat terkait pembangunan Bengkulu dapat diimplementasikan dalam rumusan berbagai program serta kegiatan berbasis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DKPD) dan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati bersama.

Kebijakan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025, baik kebijakan pendapatan daerah maupun pada kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah, diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan, demi kelancaran dan capaian kinerja.

Pemprov diharapkan memegang teguh amanat Raperda APBD tahun anggaran 2026, serta mengengimplementasikan secara nyata, berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD tahun anggaran 2026.

Hal ini juga menjadi catatan khusus dari Fraksi Partai Golkar dalam pandangan akhir yang disampaikan Mahdi Husien yang menyoroti penurunan pendapatan tersebut.

“Jika dilihat dari proyeksi tahun sebelumnya, angka pendapatan ini mengalami penurunan yang signifikan. Keterbatasan anggaran ini harus disikapi secara bijak karena menjadi tantangan besar,” ujarnya.

Pemeritah daerah diminta untuk menempuh strategi dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang, dengan kondisi keterbatasan ruang fiskal dan adanya pemotongan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa).

“Seyogyanya pemerintah daerah jangan hanya mengandalkan APBD dalam pengembangan konektivitas di kawasan lokal maupun regional. Harus mengembangkan dan membangun jejaring ke pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, dengan kondisi pendapatan yang menurun dari tahun sebelumnya dampak dari kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), maka Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penyesuaian kegiatan.

Meski demikian, fokus pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan untuk mendukung program-program prioritas nasional di Provinsi Bengkulu.

“Jadi menyesuaikan, belanja kita sesuai dengan pendapatan yang kita terima. Kalau untuk jalan itu kita alokasikan Rp 600 miliar,” ungkap Herwan Antoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.