DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Perda Perubahan APBD-P 2023

oleh -295 Dilihat
DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Perda Perubahan APBD-P 2023
DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Perda Perubahan APBD-P 2023

Bengkulu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyetujui peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2023
dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (27/9/2023).

Persetujuan Perda tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) persetujuan bersama, dan ditandatangani oleh unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan para Ketua Fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi telah menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi atas Raperda menjadi Perda tersebut, dan seluruhnya berkesimpulan menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.

Gubernur Rohidin Mersyah dalam sambutan pada rapat tersebut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, telah mencurahkan tenaga dan pikiran guna membahas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2023, hingga disetujui menjadi Perda.

“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023,” ujar Gubernur Rohidin.

Secara substantif, katanya perubahan APBD bukanlah merupakan perubahan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan yang telah ada sebelumnya.

“APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 pada semester pertama telah dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap target, realisasi pendapatan, rasionalisasi belanja daerah,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin juga menyampaikan bahwa saran, imbauan dan pendapat yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi merupakan catatan berharga untuk dijadikan sebagai evaluasi kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan melalui anggaran pada OPD masing-masing dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.

Selanjutnya, kata gubernur, Raperda APBD-P tahun 2023 ini akan memasuki tahap evaluasi di Kemendagri untuk dikoreksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Jika nanti ada korektif dari Kemendagri dapat segera dilakukan penyempurnaan agar dokumen Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 dapat segera direalisasikan untuk pelaksanaan program kegiatan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” demikian Rohidin.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.