DPRD Minta Disdikbud Bengkulu Pastikan Anak Bisa Sekolah

oleh -7 Dilihat
Sejumlah wali murid datangi anggota DPRD Provinsi Bengkulu terkait anak mereka dikeluarkan dari SMAN 5 Kota Bengkulu karena tidak memiliki Dapodik.(Foto/Ist)
Sejumlah wali murid datangi anggota DPRD Provinsi Bengkulu terkait anak mereka dikeluarkan dari SMAN 5 Kota Bengkulu karena tidak memiliki Dapodik.(Foto/Ist)

Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk memastikan semua anak yang belum mendapatkan sekolah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA agar segera didistribusikan ke sekolah yang ada di daerah ini.

Langkah ini diambil menyikapi laporan sebanyak 42 orang tua wali murid di Kota Bengkulu karena anak mereka dikeluarkan dari SMA Negeri 5 Kota Bengkulu karena tidak memiliki data pokok pendidikan (Dapodik). Padahal, mereka sudah mengikuti pelajaran di sekolah tersebut lebih dari satu bulan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring kepada watrawan, di Bengkulu, Jumat (22/8/2926). Ia mengatakan, masalah Dapodik ini menyebabkan sekitar 72 anak yang mendaftar di sekolah tersebut, kini tanpa kepastian sekolah karena sudah dikeluarkan dari SMA Negiri 5 Kota Bengkulu.

Untuk mengatasi hal ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, mengambil langkah cepat. Dewan telah menginstruksikan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari perwakilan orang tua, perwakilan DPRD, dan pihak Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. Tim ini akan mendirikan posko khusus untuk mendata para murid dan mendistribusikannya ke sekolah-sekolah yang kuotanya belum penuh.

Usin juga meminta pengertian dari para orang tua murid. “Kami meminta para orang tua Wali Murid untuk tidak memaksakan diri menyekolahkan anak di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu karena kuota sekolah itu sudah penuh,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa solusi terbaik adalah mencari sekolah terdekat yang masih memiliki kuota, bukan memaksakan diri di sekolah yang sudah tidak dapat lagi menampung siswa baru.

Pernyataan Usin tersebut diperkuat oleh Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Bihanuddin. Ia membenarkan bahwa kuota penerimaan murid baru di sekolahnya sudah penuh. Dari 12 ruang belajar yang tersedia, masing-masing sudah terisi 36 siswa.

“Pihaknya tidak bisa lagi menerima siswa baru, termasuk siswa yang sempat dikeluarkan meskipun sudah sempat mengikuti tahapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” kata Bihanuddin.

Masalah ini mencuat setelah sebagian orang tua wali murid melaporkan ketidakjelasan status sekolah anak mereka pasca-SPMB. Dengan adanya tim gabungan dan posko data, diharapkan semua siswa yang terdampak dapat segera mendapatkan kepastian tempat belajar dan melanjutkan pendidikan mereka di sekolah terdekat.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.