DPRD dan Pemkab Benteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2024-2029

oleh -7 Dilihat
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri (Tengah), didampingi Wabup, Tarmizi dan Wakil Ketua II DPRD setempat, Feri Haryadi memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD tahun 2025-2029.(Foto/Ist)
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri (Tengah), didampingi Wabup, Tarmizi dan Wakil Ketua II DPRD setempat, Feri Haryadi memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD tahun 2025-2029.(Foto/Ist)

Bengkulu Tengah- DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024 Bengkulu Tengah.

Persetujuan itu, disampailkan dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Bengkulu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkulu, Fepi Suheri didamopingi Wakil Ketua I, Peri Haryadi, bertempat di ruang rapat Gunung Bungkuk, kantor DPRD Bengkulu Tengah, Selasa (29/7/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, para Asisten dan Staf Ahli Pemkab Bengkulu Tengah, para Kepala OPD dan kepala bagian dilingkup pemkab setempat, Camat, dan undangan lainnya.

Setelah penyampaian pendapat akhir 7 fraksi DPRD Bengkulu Tengah, maka disepakti Raperda tersebut dibahas untuk tingkatkan menjadi Perda.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi mengatakan, setelah melalui proses panjang akhirnya disepakati Raperda ini untuk dilakukan penyempurnaan substansi dan format Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029.

“Pada hari ini, Raperda Pertanggungjawab APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029, setelah dilakukan perbaikan maka disetujui antara DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah. Selanjutnya Raperda ini akan kita sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wabup Tarmizi.

Raperda ini yang disetujui menjadi Perda tersebut, diharapkan menjadi produk hukum yang menjadi dasar pemda dalam menjalankan  tugas membangun Kabupaten Bengkulu Tengah lebih maju dan rakyat sejahtera kedepan.

Sebelum akhir rapat paripurna ditutup, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.