Bengkulu Selatan- Dinas Pertanian Bengkulu Selatan mengungkapkan pada tahun 2026 mendatang, daerah ini mendapat program pemerintah peremajaan tanaman kelapa sawit masyarakat atau dikenal Replanting seluas 1.500 hektare.
Tanaman kelapa sawit masyarakat yang akan diremajakan seluas itu, terdapat di lima dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman, di Manna, Rabu (2/7/2025). Ia mengatakan, sejak lima tahun terakhir Kabupaten Bengkulu Selatan rutin mendapatkan program replanting dari pemerintah pusat.
Namun, sayangnya kuota Replanting yang disediakan pemerintah setiap tahunnya tidak pernah terpenuhi karena banyak petani di Bengkulu Selatan tidak bersedia tanaman sawitnya diremajakan dengan alasan sawit mereka masih produktif.
Padahal, sawit kebanyakan sawit masyarakat di Bengkulu Selatan, sudah berusia lebih dari 20 tahun dan seharusnya sudah diremajakan alias diganti dengan yang baru. Sebab, tanaman kelapa sawit yang sudah tua tidak bisa menghasilkan buah yang bagus lagi, makanya petani diimbau untuk memanfaatkan program replanting agar tanaman mereka kembali produktif.
Untuk itu, Suparmin mengimbau petani kelapa sawit di Bengkulu Selatan, yang berminat untuk meremajakan tanaman kelapa sawit segera melengkapi persyaratan, dan langsung mengajukan usulan replanting ke kelompok di wilayah masing-masing.
Selain itu, usulan juga bisa disampaikan langsung ke Dinas Pertanian Bengkulu Selatan dengan beberapa persyaratan, yakni wajib memiliki lahan milik sendiri yang dibuktikan dengan SKT atau SHM, lahan wajib sudah ditanami kelapa sawit.
“Beberapa persyaratan yang ditetapkan untuk menerima program replanting sawit tidak susah, yakni wajib memiliki lahan milik sendiri yang dibuktikan dengan SKT atau SHM, lahan wajib sudah ditanami kelapa sawit,” tambah Sukirman.
Editor : Usmin







