Disperindag Kota Bengkulu Tertibkan Pedagang Pasar Panorama

oleh -8 Dilihat
Disperindag dan pihak terkait melaksanakan penertiban pedagang di Pasar Panorama, Kota Bengkulu dalam rangka penataaan pasar tradisional di daerah ini.(Foto/Ist)
Disperindag dan pihak terkait melaksanakan penertiban pedagang di Pasar Panorama, Kota Bengkulu dalam rangka penataaan pasar tradisional di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu bersama UPTD Pasar Panorama melalukan penertiban auning blok sembako yang tidak dimanfaatkan pedagang dan menunggak pajak.

Hal ini dilakukan dalam rangka penertiban pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu sesuai program Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi melakukan penataan pasar tradisional di wilayah ini.

Penertiban Auning blok sembako di Pasar Panorama dilakukan Disperindag Kota Bengkulu bersama instansi terkait pada Sabtu (27/12/2025).

Penertiban ini berdasarkan Perda 6/2020 tentang tata kelola pasar, Perda 1/2024 tentang retribusi daerah, Surat peringatan ke 1 nomor: 790/12.UPTD.PSPN/2025 tanggal 15 Desember 2025, Surat peringatan ke 2 nomor : 90/13.UPTD.PSPN/2025 tanggal 18 Desember 2025 dan Surat peringatan ketiga Nomor : 790/14.UPTD.PSPN/2025 tanggal 23 Desember 2025.

Plt Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Febriansyah mengatakan, Auning yang diambil alih tersebut nantinya akan diberikan kepada pedagang yang berjualan di luar, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.

Dam penataan Pasar Panorama, katanya Disperindag akan menyediakan Kios dan Los yang layak ditempati untuk berjualan oleh pedagang. “Ketika tempat sudah kita sediakan, maka tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya. Apalagi yang melanggar ketentuan,” jelas Alex.

Alex mengajak seluruh Pedagang Pasar Panorama Kota Bengkulu untuk masuk berjualan di dalam Pasar. “Cukup sudah berjualan di tempat melanggar karena pada saatnya nanti pasti akan ditertibkan,” tegas Alex.

Dari pantuan di lapangan cukup banyak los di Pasar Panorama, Kota Bengkulu yang tidak ditempati pedagang, seperti los penjual daging dan sembako. Dua tempat berjualan ini sudah cukup lama tidak ditempat pedagang.

Hal ini terjadi karena sebagian besar pedagang daging dan sembako berjualan di pinggir jalan. Alasan mereka tidak mau menempati kios tersebut karena sepi pembeli. Pembeli lebih suka membeli di pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya.

Namun demikian, jika seluruh pedagang di luar pasar ditertibkan Disperindag harus berjualan di dalam pasar mereka siap menempati kios atau los yang tinggalkan selama ini.

“Kami siap masuk ke dalam pasar asalkan seluruh pedagang yang berjualan di luar pasar selama ini tertibkan. Asal tidak pilih kasih kami siap berjualan di dalam pasar, tapi kalau masih ada berjualan di luas pasar sulit untuk menertibkan pedagang Pasar Panorama,” ujar salah seorang pedagang.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.