Desa Batu Lungun, Kaur Gelar Rapat Bentuk Koperasi Merah Putih

oleh -3 Dilihat
Masyarakat dan pemdes serta pihak terkait Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur menggelar rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di desa tersebut.(Foto HB/Kif)
Masyarakat dan pemdes serta pihak terkait Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur menggelar rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di desa tersebut.(Foto HB/Kif)

KAUR–Pemerintah Desa Batu Lungun, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat khusus pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Batu Lungun, Rabu (23/4/2025). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut turunnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Lungun, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, unsur perempuan, kepala dusun, serta tenaga ahli pendamping desa dan kecamatan.

Kepala Desa Batu Lungun, Darmawan mengatakan, pembentukan koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari implementasi program nasional yang tertuang dalam Keppres, Peraturan Gubernur Bengkulu, dan instruksi Bupati Kaur.

“Dengan turunnya Keppres dan instruksi dari berbagai tingkatan pemerintahan, kita di Desa Batu Lungun siap melaksanakan dan mendukung program nasional tersebut. Hari ini kita bersama-sama menetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan kebersamaan,” ujar Darmawan.

Ia menekankan, koperasi desa menjadi langkah strategis dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa, pengentasan kemiskinan, serta membangkitkan semangat generasi muda untuk berwirausaha dan membangun desa.

Dalam rapat khusus tersebut membahas 10 poin utama, yakni menentukan nama koperasi, penetapan kedudukan/alamat koperasi, bentuk koperasi, wilayah keanggotaan, jangka waktu berdirinya koperasi, jenis usaha koperasi, permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah).

Selain itu, modal awal pendirian koperasi, susunan pengurus dan pengawas, masa jabatan pengurus dan pengawas, serta pembahasan anggaran dasar koperasi.

Musyawarah ini menjadi langkah awal Desa Batu Lungun dalam memperkuat perekonomian lokal berbasis kelembagaan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.(

 

Reporter  : KIF

Editor       :  Usmin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.