Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Bahas Raperda Sanitasi

oleh -24 Dilihat

Bengkulu — Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna, Selasa (20/10/2026).

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan sanitasi dan pengelolaan limbah domestik di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut mewakili Gubernur Bengkulu.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, mayoritas fraksi meminta agar Raperda sanitasi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herwan mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menindaklanjuti pandangan dan masukan DPRD melalui koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi kedua lembaga diperlukan agar regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan bersinergi bersama DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna hari ini. Insyaallah, pada rapat paripurna selanjutnya, tindak lanjut ini akan langsung disampaikan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Bengkulu,” kata Herwan.

Menurut dia, penyusunan kebijakan sanitasi perlu dilakukan secara terarah dan terkoordinasi agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan sanitasi dan limbah domestik, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang sehat.

Pengelolaan sanitasi yang baik juga penting untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan turut mendukung pelaksanaan program Bantu Rakyat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan dasar.

Penyampaian pandangan umum delapan fraksi merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan peraturan daerah.

Masukan DPRD selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah provinsi untuk menyiapkan tindak lanjut sebelum Raperda memasuki pembahasan berikutnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD diharapkan dapat menyepakati regulasi sanitasi yang berkelanjutan untuk mendukung lingkungan yang bersih, masyarakat yang sehat, serta pelayanan dasar yang lebih baik.

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.