Bengkulu- Hingga pertengahan Juli 20024, Pemerintahan di Provinsi Bengkulu telah berhasil menyerap dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 281,46. Angka ini setara dengan 41 persen dari total anggaran DBH yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp 685,96 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, di Bengkulu, Senin (29/7/2024). Ia mengatakan, DBH digunakan untuk berbagai proyek pembangunan, terutama infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Bengkulu Utara mencatatkan realisasi dana bagi hasil (DBH) tertinggi di Provinsi Bengkulu hingga pertengahan Juli 2024 mencapai sebesar Rp 49,83 miliar. Sementara Kabupaten Kepahiang mencatat realisasi terendah sebesar Rp 8,75 miliar.
Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran DBH agar pembangunan infrastruktur sentra perkebunan di daerah dapat berjalan lebih efektif.
DBH sawit bersumber dari alokasi persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan produk turunannya.
Penggunaan DBH sawit melalui Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil perkebunan sawit yang selanjutnya disebut RKP DBH Sawit.
Reporter : RRI.CO.ID:
Editor : M Rareza Rebi Aldo