Bengkulu Tengah- Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk memperjelas status lahan kawasan Bukit Kandis, karena sampai saat ini belum memiliki kejelasan administrasi.
Kawasan Bukit Kandis masih menyisakan persoalan sejak menjadi area tambang batu andesit pada tahun 2014 lalu. Hingga saat ini, status lahan tersebut dinilai belum memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Kawasan Bukit Kandis ini sampai sekarang belum memiliki status lahan yang jelas setelah menjadi area tambang batu andesit pada 2014 lalu,” kata Fepi Suheri, di Bengkulu Tengah, Rabu (12/2/2026).
Ia mengakui Pemkab Bengkulu Tengah memang berencana menggelar rapat khusus untuk membahas kejelasan status lahan sekaligus sistematika pengelolaan Bukit Kandis ke depan. Namun demikian, DPRD mendorong agar rapat tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat ini.
“DPRD mendukung Pemkab Bengkulu Tengah, terutama Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto untuk segera menggelar rapat khusus terkait kejelasan status kawasan Bukit Kandis tersebut,” tambah Fepi Suheri.
Potensi PAD Benteng
Seperti diketahui Bukit Kandis memiliki potensi wisata yang sangat besar apabila dikelola secara optimal. Kawasan tersebut dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkulu Tengah di masa mendatang asalkan kawasan dikelola dengan baik.
“Potensi wisata Bukit Kandis ini sangat bagus sekali dan bisa menjadi sumber PAD Bengkulu Tengah,” ujarnya, seraya menambahkan, jika status lahan tidak segera diperjelas, maka persoalan di lapangan, termasuk perambahan oleh masyarakat, berpotensi semakin meluas.
Apalagi saat ini, kata Fepi sudah muncul aktivitas pembukaan lahan di sejumlah titik kawasan Bukit Kandis. Kegiatan ilegal ini jika tidak segera diatasi dalam waktu dekat, maka hutan yang di kawasan tersebut habis dirambah masyarakat.
“Kalau tidak segera diperjelas, dikhawatirkan perambahan yang dilakukan oleh masyarakat bisa semakin meluas, maka DPRD Bengkulu mendesak pemkab segera menggelar rapat untuk menetapkan status kawasan Bukit Kadis,” tambah Keetua DPC PPP Bengkulu Tengah ini.
Fepi juga mengkhawatirkan dampak hukum yang bisa timbul apabila tidak ada kepastian status lahan dan pengelolaan kawasan tersebut. “Jangan sampai nanti masyarakat kita justru berhadapan dengan hukum karena tidak ada kejelasan status lahan yang mereka garap,” tambahnya.
Untuk itu, DPRD Bengkulu Tengah berharap, melalui rapat khusus yang melibatkan seluruh pihak terkait, persoalan status lahan dan arah pengelolaan Bukit Kandis dapat segera menemukan solusi konkret.
Editor : Usmin










