Kaur -Jajaran Polisi Resor (Polres) Kaur, Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap pendisribusian gas eliji subsidi ukuran 3 kg di wilayahnya untuk memastikan berjalan sesuai aturan.
Tim Sat Intelkam Polres Kaur melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Hasilnya, distribusi gas masih sesuai kebijakan pemerintah dan tidak ditemukan kelangkaan.
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Intel AKP Ahmad Khairuman, Sabtu (8/2/2025) mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga kurang mampu, dan usaha mikro, serta tidak diperjualbelikan di luar jalur resmi,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kaur, Aipda Nopran W bersama timnya berkoordinasi dengan distributor PT Kaur Permai Sejati serta agen pangkalan Syamhardi Saleh.
Distributor menegaskan bahwa kebijakan distribusi sudah lama ditetapkan, dan harus dipatuhi oleh seluruh pangkalan yang beroperasi di Kabupaten Kaur.
Sebagai langkah pencegahan, distributor juga telah memperingatkan seluruh agen dan pangkalan agar tidak menjual gas elpiji subsidi 3 kg ke pengecer. “Jika ada pangkalan yang terbukti menyalurkan gas secara ilegal, maka alokasi mereka akan dikurangi atau bahkan dicabut,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Kaur memiliki tiga distributor resmi dan 140 pangkalan gas elpiji subdisi 3 kg, tersebar di 15 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
olres Kaur mengimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji subsidi 3 kg hanya di pangkalan resmi agar harga tetap terkontrol dan pasokan merata.
Selain itu, warga juga diminta segera melapor jika menemukan penyimpangan atau penjualan gas elpiji subsidi di luar jalur yang ditetapkan. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di Kabupaten Kaur, tetap lancar dan tepat sasaran.
Reporter : KIF/RRI
Editor : Usmin