Bengkulu-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menggelar silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan media online dalam rangka memperkuat sinergi yang
OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi, inklusi keuangan dan pelindungan konsumen khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas sebagai salah satu
Peringatan Hakordia 2025, OJK : Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa
Yogyakarta-Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia merupakan momen reflektif yang mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan
487 Desa di Bengkulu Belum Terima DD Non Earmarked Tahap II
Bengkulu- Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana mengungkapkan hingga akhir November 2025 lalu, tercatat Rp 82,26
OJK Dorong Kontribusi Industri Jasa Keuangan pada Program Pemerintah
Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan terus memperkuat kinerjanya agar semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak perekonomian dan semakin berkontribusi dalam
Enam Calon Direksi Bank Bengkulu Serahkan Berkas
Bengkulu- Sebanyak enam orang calon Direksi Bank Bengkulu pada hari terakhir masa pendaftaran menyampaikan berkas ke kantor pusat Bank Bengkulu. “Sampai hari
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, OJK Sederhanakan Aturan Baru Pergadaian
Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dorong terciptanya industri pergadaian yang lebih kompetitif, efisien dan berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
Perkuat Permodalan OJK Tertibkan Aturan Paramete Pengawasan
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2025 mengenai Perubahan atas POJK Nomor 49 Tahun
Perkuat Pengaturan Perdagangan Aset Keuangan Digital Derivatif dan Kripto, OJK Terbitkan Aturan Baru
Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
OJK Kaji Relaksasi Sektor Keuangan Bagi Korban Bencana Sumatera
Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini tengah melakukan kajian mengenai relaksasi sektor keuangan bagi korban bencana di Sumatra. OJK memfokuskan kajiannya pada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












